Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Baca Juga:
Bangunan property Vayana Minsion di Jalan Psr I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan mendapat sorotan dan diminta untuk diertibkan dan penindakan tegas. Pasalnya, bangunan yang akan dijadikan komplek perumahan hunian tersebut diduga tidak memiliki izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan disinyalir telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan melalui retribusi perizinan bangunan.
"Kita berharap dan meminta agar dilakukan penertiban dan penindakan terhadap bangunan property Vayana Minsion di Jalan Psr I Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan yang diduga tidak mengantongi Izin PBG. Bahkan disinyalir merugukan PAD Pemko Medan," sebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor, Sabtu (15/11/2025).
Didampingi, Sudarmanto (Sekretaris DPC AWI Kota Medan dan Wilson Manurung (Bendahara DPC AWI Kota Medan, Busor menambahkan, agar kiranya Pemko Medan dalam hal ini, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Muspika Kecamatan Medan Marelan berkolaborasi dalam penertiban dan penindakan.
Dari amatan wartawan, Sabtu (15/11/2025) siang, sejumlah pekerja terlihat masih aktif mengerjakan bangunan yang di sebut sebut akan menjadi komplek perumahan mewah berada dekat dengan pemukiman rumah penduduk. Meski kuat dugaan tidak mengantongi izin PBG.
Tidak hanya itu, tepat disamping bangunan tersebut juga terlihat adanya pengerjaan penimbunan yang saat ini tertutup oleh pagar seng berwarna biru setinggi 3 (tiga) meter yang juga kuat dugaan tidak mengantongi izin.
Sementara, Dinas Perkimcikataru Kota Medan melalui, Afan Harahap Kabid Penindakan yang dikonfirmasi terkait bangunan tersebut seperti enggan dan alergi wartawa ketika dihubungi via WhatsApp. Begitu pula halnya dengan Kasatpol PP Medan, Yunus juga terkesan tidak merespon.
Guna penyegaran, sebelumnya lokasi property bangunan di jalan Psr I rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tersebut sudah pernah diberikan teguran berupa pemberhentian/penyetopan pengerjaan oleh pihak Satpol PP Kota Medan yang kala itu dipimpin Rahmadsah. Hal tersebut dikarenakan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter yang tidak memiliki izin dari dinas terkait.(W02)
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota
Komdigi Surati 25 PSE Termasuk OpenAI Shohibul Anshor Siregar Kritik Telak&mdash&ldquoNegara Garang pada Platform Pendidikan, Tapi Gagap Melawan Judi
kota
Dari Jubir ke Pusat Strategi Politik, Sutrisno Pangaribuan Jadi Andalan Baru PDIP Sumut
kota
LANGKAT SUMUT24 Kabupaten Langkat kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis alam. Daerah yang d
News