Hardiknas 2026: Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Baca Juga:
- Dinas Pendidikan Asahan Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas", Wujud Transformasi Digital Pendidikan
- Pastikan Layanan Pendidikan Optimal, Kadis Pendidikan Sergai Kunjungi Sekolah di Dolok Masihul dan Sei Rampah
- Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
MEDAN,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi sekolah maupun oknum ASN yang melakukan pengutipan dalam pelaksanaan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).
Ia menyatakan bahwa seluruh bentuk pungutan yang membebani orang tua murid sudah dilarang, dan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi.
Menurut Alexander, prinsip utama PUBG adalah memberikan akses pendidikan gratis tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang sudah berjalan.
"Saya pastikan tidak boleh lagi ada pengutipan apa pun. PUBG ini berjalan tanpa boleh menurunkan kualitas pendidikan di sekolah," kata Alexander dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (14/11).
Ia mencontohkan, beberapa sekolah yang selama ini menggunakan pendingin ruangan (AC) dikhawatirkan akan mematikan fasilitas tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. Alexander membantah keras kemungkinan itu.
"Sekolah yang sudah pakai AC, jangan sampai nanti muncul bahasa di luar bahwa AC dimatikan karena sekolah gratis. Tidak. Kami sedang menghitung skema terbaik agar layanan tetap sama," ujarnya.
Alexander memastikan Disdik Sumut sedang menyiapkan mekanisme pembiayaan yang tidak akan mengganggu standar kenyamanan siswa. Menurutnya, kualitas belajar harus tetap terjaga meskipun semua biaya pendidikan telah ditanggung pemerintah.
Terkait penegakan aturan, Alexander mengakui sudah ada sejumlah oknum yang diberi sanksi karena terbukti menyalahgunakan kewenangan.
"Sekarang saja kami sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada oknum, kepala sekolah, atau ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang," katanya.
Ia menambahkan, meskipun SPP sebelumnya diperbolehkan untuk dikutip oleh komite, dana tersebut tidak boleh mengalir ke ASN. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
"Ada oknum yang menerima aliran dana SPP. Itu pun sudah kami tindak," ungkapnya.
Dengan diberlakukannya PUBG, Alexander menegaskan bahwa upaya pengawasan semakin diperketat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa pun yang mencoba menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua.
"Kami konsisten dan komit untuk menindak siapa pun yang mencoba-coba melakukan pengutipan. Ini garis keras kami," tutup Alexander.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Libur Akhir Pekan Aman, Polsek Sosa Gelar Patroli di Lokasi Wisata Favorit
kota
Hardiknas 2026 di Madina, Wabup Atika Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal
kota
351 Jemaah Haji Padangsidimpuan Dilepas Haru, Wali Kota Doakan Pulang Jadi Haji Mabrur
kota
sumut24.co Perbaungan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Serdang Bedagai Achyar SH. MSP menerima Audie
News
Kami Mau Keadilan!&rdquo Tangisan Ibu Bhayangkari Guncang DPRD Kota Padangsidimpuan
kota
Diguncang Kasus Kader Dugaan Penipuan, PDIP Padangsidimpuann Maaf dan Tegaskan Tak Intervensi Hukum
kota
Gasak Korban Saat Mau Salat Subuh, "Kapten" Diciduk Polres Padangsidimpuan
kota
Disiplin Diuji! Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Razia Internal Pagi Hari
kota
Hadiri Pengukuhan LPS, Basri Harahap Bawa Semangat Kolaborasi Keuangan untuk Paluta
kota