Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
Baca Juga:
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi membanggakan dengan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut. Dua di antaranya merupakan bandar dan pengedar, sementara tiga lainnya adalah pemakai yang tertangkap saat baru saja mengonsumsi ganja.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SL (47), warga Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru yang berperan sebagai bandar, serta AH (31), warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, yang berperan sebagai pengedar. Sementara itu, tiga pemakai yang turut diamankan yakni MFYD, MAAD, dan FYP.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi ganja di area perkebunan kelapa sawit Desa Tanjung Botung. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan.
Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan AH, polisi menemukan 24 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 30 gram, satu plastik hitam berisi ganja 600 gram, satu plastik putih berisi ganja 50 gram, uang tunai Rp280.000, serta satu unit handphone Nokia.
Sedangkan dari tangan SL yang merupakan bandar, petugas berhasil menyita barang bukti jauh lebih besar, yaitu satu paket besar ganja seberat 1.100 gram, satu ball ganja seberat 500 gram, satu plastik biru berisi ganja 350 gram, dua paket koran berisi ganja 200 gram, satu bungkus rokok berisi ganja 10 gram, satu plastik hitam berisi ranting ganja 220 gram, serta uang tunai Rp350.000.
Menariknya, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, SL sempat mencoba kabur dengan melompat dari jendela. Namun, kesigapan tim Opsnal membuat upaya pelarian itu gagal. SL pun berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH mengaku mendapatkan ganja dari SL, yang sering ditemuinya di kandang ayam milik SL di Kampung Saroha. Dari pengakuan itu, tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap SL dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, AH ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai pengedar dan dijerat Pasal 111 ayat (1) subs Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan SL ditetapkan sebagai bandar dengan sangkaan Pasal 111 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) undang-undang yang sama. Adapun tiga orang pemakai yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya di Sigorbus untuk menjalani proses rehabilitasi.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan narkotika ini.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. Menurutnya, kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta memperkuat peran keluarga dalam memberikan perhatian kepada setiap anggotanya.
"Awal mula seseorang terjerumus narkoba biasanya karena kurangnya perhatian keluarga dan salah bergaul. Mari kita perkuat komunikasi di rumah dan ciptakan lingkungan yang sehat," tuturnya.
Pengungkapan jaringan ganja di Padang Lawas ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Palas terus menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba.
Dukungan penuh dari masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba, sehingga Padang Lawas dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh zat berbahaya tersebut.zal
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
kota
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
kota
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
kota