Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
Baca Juga:
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pengedar sabu berinisial CMS (39), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, berhasil ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah karena adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari tangan tersangka ditemukan 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,28 gram, 1 ball plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 set alat hisap sabu, 1 bungkus rokok merek Bull, 1 buah plastik asoi, 1 unit ponsel Android Vivo warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, serta uang tunai Rp100.000. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan sebagai alat bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan CMS bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, S.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setelah memastikan keberadaan target yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap CMS tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu yang disita merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial W, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Iptu Parlin menambahkan bahwa CMS sudah beberapa kali menjual sabu kepada pengguna di wilayah Kecamatan Barumun. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk mencari tahu peran W dalam memasok narkotika ke daerah Padang Lawas.
"Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Palas," tegasnya.
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan mengatakan bahwa Polres Padang Lawas berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
"Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Polres Palas berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih dari narkotika. Kami harap masyarakat terus berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun," ujar Kapolres.
Kasus penangkapan CMS menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Padang Lawas dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika. Selain melakukan penindakan hukum, kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, desa, hingga komunitas masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis
Medan, Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di Sumatera Utara. Kegia
News
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke22
kota
sumut24.co POLDASU, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fit
kota