Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Aktifis APK-SU mengingatkan bahwa proyek tersebut seharusnya dipantau dengan ketat oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Taufik Hidayat, Koordinator Lapangan (Korlap) APK-SU, menyatakan bahwa aksi protes yang digelar pihaknya pada hari ini, 11 November 2025, merupakan bentuk desakan agar UIN-SU tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.
"Kami mendukung penuh pembangunan kampus UIN-SU, tetapi kami tidak ingin pembangunan gedung UIN-SU dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri melalui tindak pidana korupsi," ujar Taufik dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumut untuk segera membentuk tim penyelidikan khusus guna memeriksa proses pembangunan pagar dan penggantian rugi atas tanah yang menjadi milik UIN-SU.
Taufik juga menekankan pentingnya Kejati Sumut memeriksa siapa sebenarnya pemilik tanah yang terlibat dalam proyek ini, karena hal tersebut sangat relevan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi tersebut tidak hanya menyoroti masalah pembangunan pagar dan tanah, tetapi juga terkait dengan proyek besar lainnya, yakni pembangunan Kampus V UIN-SU. APK-SU mendesak pihak rektorat untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi mengenai lokasi pembangunan dan status kepemilikan tanah, serta proses pengadaan tanah tersebut.
"Kami menduga rencana pembangunan Kampus V UIN-SU hanya menjadi lahan untuk memperkaya diri sendiri, dan kami meminta agar pagar tersebut dibongkar jika memang pembangunan Kampus V UIN-SU tidak ingin kembali mangkrak seperti pembangunan gedung di Kampus II UIN-SU," ujar Taufik.
Selain itu, APK-SU juga menduga adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam menerima fee dari pengerjaan proyek tersebut. "Kami tidak ingin melihat adanya pihak-pihak yang menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi," tambah Taufik. Ia juga mengingatkan agar rektorat UIN-SU segera melakukan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Di akhir aksi, Taufik menegaskan bahwa tujuan utama APK-SU bukanlah untuk merusak citra UIN-SU, melainkan untuk menjaga marwah dan kehormatan kampus berbasis Islam tersebut. "Kami cinta UIN-SU dan kami ingin agar kampus ini tetap bersih dari praktik korupsi.
Kami tidak ingin ada oknum yang menzolimi UIN-SU dengan menjadikan pembangunan kampus sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri," kata Taufik.
Aksi yang digelar oleh APK-SU ini merupakan kelanjutan dari serangkaian protes terkait pembangunan yang dianggap tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.
APK-SU berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan yang melibatkan UIN-SU.
Sebagai informasi, APK-SU adalah organisasi yang berkomitmen untuk mengawal keadilan dan transparansi di Sumatera Utara, dengan fokus pada pengawasan pembangunan dan pencegahan korupsi.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota