Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
Baca Juga:
- Aksi Damai AMPB di Asahan Berjalan Aman, Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Positif Soal Perbaikan Jalan
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Keluarga Purnawirawan Polri
- Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran
ASAHAN I SUMUT24.CO
Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba antar provinsi yang tujuan akan dibawa ke Palembang dalam prngukapan ini dua orang tersangka berinisial DGM Alias G dan WRS Alias W bersama barang bukti sabu seberat 76 Kg disita.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan dalam pers rilisnya, Selasa (11/11/25) mengatakan pengungkapan ini tepatnya hari, Minggu (09/11/25) ketika itu tim kita Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka yang akan mengirim barang haram tersebut tujuan Palembang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat mengatakan akan ada 1 unit mobil merk Nissan X-Trail warna cream dengan nopol BK 1899 yang yang membawa narkoba jenis sabu dari, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kab Asahan.
Mendapat informasi ini tim kita langsung bergerak cepat menuju lokasi dan setelah melihat sasaran petugas kita langsung menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 4 buah tas jinjing warna biru berisi 76 bungkus plastik warna cream dengan tulisan Gold Leaf yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah di interogasi kedua tersangka mengaku kalau barang haram tersebut akan dibawa kedaerah Palembang dan tersangka juga mengaku kurir katanya atas suruhan orang berinisial D als B.
Apa bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut sampai ke Palembang maka mereka akan mendapat upah sebesar Rp 3.000.000 per kilogramnya," Jelas mantan Kapolres Nisel ini.
Sebelumnya DGM Alias G bersama D Alias B pada tanggal 28 Oktober 2025 sudah pernah berhasil mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram ke Palembang dan mendapatkan upah sebanyak RP 114.000.000.
Modus operandi yang dilakukan DGM Alias G dan D alias B akan menghubungi orang yang akan menjemput narkotika jenis sabu tersebut apabila sudah sampai di Palembang, dan akan memberitahukan lokasi mobil yang membawa narkotika jenis sabu tersebut, dan setelah itu DGM alias G dan D alias B akan meninggalkan mobil beserta narkotika sabu di dalamnya untuk diambil oleh orang lain sebagai penjemputnya.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan, Pasal 114 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 dati UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara dan seumur hidup dan atau hukuman mati. Tutupnya. (W05)
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota