Jual Beli dan Fasilitas Khusus Mengguncang Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Oknum Petugas Diduga Terlibat
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber
News
Baca Juga:
- Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari
- Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang
- Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif
ASAHAN I SUMUT24.CO
Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba antar provinsi yang tujuan akan dibawa ke Palembang dalam prngukapan ini dua orang tersangka berinisial DGM Alias G dan WRS Alias W bersama barang bukti sabu seberat 76 Kg disita.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan dalam pers rilisnya, Selasa (11/11/25) mengatakan pengungkapan ini tepatnya hari, Minggu (09/11/25) ketika itu tim kita Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka yang akan mengirim barang haram tersebut tujuan Palembang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat mengatakan akan ada 1 unit mobil merk Nissan X-Trail warna cream dengan nopol BK 1899 yang yang membawa narkoba jenis sabu dari, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kab Asahan.
Mendapat informasi ini tim kita langsung bergerak cepat menuju lokasi dan setelah melihat sasaran petugas kita langsung menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 4 buah tas jinjing warna biru berisi 76 bungkus plastik warna cream dengan tulisan Gold Leaf yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah di interogasi kedua tersangka mengaku kalau barang haram tersebut akan dibawa kedaerah Palembang dan tersangka juga mengaku kurir katanya atas suruhan orang berinisial D als B.
Apa bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut sampai ke Palembang maka mereka akan mendapat upah sebesar Rp 3.000.000 per kilogramnya," Jelas mantan Kapolres Nisel ini.
Sebelumnya DGM Alias G bersama D Alias B pada tanggal 28 Oktober 2025 sudah pernah berhasil mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram ke Palembang dan mendapatkan upah sebanyak RP 114.000.000.
Modus operandi yang dilakukan DGM Alias G dan D alias B akan menghubungi orang yang akan menjemput narkotika jenis sabu tersebut apabila sudah sampai di Palembang, dan akan memberitahukan lokasi mobil yang membawa narkotika jenis sabu tersebut, dan setelah itu DGM alias G dan D alias B akan meninggalkan mobil beserta narkotika sabu di dalamnya untuk diambil oleh orang lain sebagai penjemputnya.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan, Pasal 114 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 dati UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara dan seumur hidup dan atau hukuman mati. Tutupnya. (W05)
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber
News
sumut24.co MEDAN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan
kota
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka
News
Bupati Solok Menerima Langsung Bantuan Tunai Kwatir Ranting (Kwaran) Pramuka Palembayan Agam di Posko Bencana
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian terseb
Kota
Pemkab Solok Evaluasi Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
News
Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah
News
Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOBRP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
News
sumut24.co ASAHAN, Rasa tidak puas dan kekhawatiran melanda kalangan aktivis serta masyarakat Kabupaten Asahan, menyusul dugaan penganiayaa
News
Global Student Network 2026 Hadirkan Mahasiswa Tajikistan di UNPAB, Ada Apa di Balik Pilihan Mereka?
News