Ketua TMI Sumut Gusmiyadi Gerakkan 30 Cabang untuk Sukseskan Ketahanan Pangan
Binjai Ketua Tani Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupate
Politik
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.CO
Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba antar provinsi yang tujuan akan dibawa ke Palembang dalam prngukapan ini dua orang tersangka berinisial DGM Alias G dan WRS Alias W bersama barang bukti sabu seberat 76 Kg disita.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan dalam pers rilisnya, Selasa (11/11/25) mengatakan pengungkapan ini tepatnya hari, Minggu (09/11/25) ketika itu tim kita Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka yang akan mengirim barang haram tersebut tujuan Palembang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat mengatakan akan ada 1 unit mobil merk Nissan X-Trail warna cream dengan nopol BK 1899 yang yang membawa narkoba jenis sabu dari, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kab Asahan.
Mendapat informasi ini tim kita langsung bergerak cepat menuju lokasi dan setelah melihat sasaran petugas kita langsung menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 4 buah tas jinjing warna biru berisi 76 bungkus plastik warna cream dengan tulisan Gold Leaf yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah di interogasi kedua tersangka mengaku kalau barang haram tersebut akan dibawa kedaerah Palembang dan tersangka juga mengaku kurir katanya atas suruhan orang berinisial D als B.
Apa bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut sampai ke Palembang maka mereka akan mendapat upah sebesar Rp 3.000.000 per kilogramnya," Jelas mantan Kapolres Nisel ini.
Sebelumnya DGM Alias G bersama D Alias B pada tanggal 28 Oktober 2025 sudah pernah berhasil mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram ke Palembang dan mendapatkan upah sebanyak RP 114.000.000.
Modus operandi yang dilakukan DGM Alias G dan D alias B akan menghubungi orang yang akan menjemput narkotika jenis sabu tersebut apabila sudah sampai di Palembang, dan akan memberitahukan lokasi mobil yang membawa narkotika jenis sabu tersebut, dan setelah itu DGM alias G dan D alias B akan meninggalkan mobil beserta narkotika sabu di dalamnya untuk diambil oleh orang lain sebagai penjemputnya.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan, Pasal 114 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 dati UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara dan seumur hidup dan atau hukuman mati. Tutupnya. (W05)
Binjai Ketua Tani Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupate
Politik
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YCKI) untuk me
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tan
News
Binjai Sumut24.co Pada periode awal kepemimpinannya, Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada sektor pertanian sebagai pilar utama ke
News
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
kota
Jakarta Sumut24.coPrabowo Subianto memanggil Listyo Sigit Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsu
News
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya keselarasan peran perempuan, baik di li
kota
sumut24.co MedanHarapan akan rasa aman bagi warga Kota Medan semakin menguat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi Bank Sumut di Balai Kota Medan
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen kota dalam menghadapi pote
kota