Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran lebih sentral sebagai mo
News
Baca Juga:
Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.
Ketua Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengatakan penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan mereka gelar sejak kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut
"Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).
Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam "rumah besar" PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan, kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.
"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah," ujar Monang Panggabean.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
"Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda
selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," ujar Rifki.
Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677, dan Jailani : 0895-1911-0605).
"Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa - seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," pungkasnya. Rel
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran lebih sentral sebagai mo
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memper
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dan pengem
News
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Hakim MTQ ke25, Letnan Dalimunthe Tekankan Penilaian Harus Objektif dan Profesional
kota
Gaspol! Pemkab Padang Lawas Pacu Persiapan Sekolah Rakyat, Semua OPD Diminta All Out
Umum
MPR Gelar Aksi Damai di Padang Lawas, Soroti Penanganan Kasus yang Dinilai Lambat
kota
Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
News
IPM Desak BNN Tes Rambut Pejabat dan Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Narkoba
kota
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum