Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Baca Juga:
Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.
Ketua Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengatakan penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan mereka gelar sejak kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut
"Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).
Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam "rumah besar" PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan, kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.
"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah," ujar Monang Panggabean.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
"Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda
selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," ujar Rifki.
Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677, dan Jailani : 0895-1911-0605).
"Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa - seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," pungkasnya. Rel
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Polres Padang Lawas Ingatkan Pengelola SPBU
News
Ketua TP PKK Yupri Astuti Saipullah Salurkan Bantuan ke SLBN Madina, Pemda Didorong Perhatikan Asrama dan Transportasi Siswa
News
Polres Padangsidimpuan Gerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog
News
Mahasiswa Unhan RI, Dorong Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045
News
Kabupaten Solok Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana Selama Enam Bulan
News
Wali Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Bandang Arosuka
News
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Beringin, Empat Pria Diamankan
News
sumut24.co ASAHAN, Seorang wanita berinisial WH (30), warga Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, meninggal du
News