Rabu, 12 November 2025

Pemilik Hotel Mega Kasim Buat Perjanjian 15 Desember 2025 Pelunasan Hutang Di Polres Padangsidimpuan

Administrator - Minggu, 09 November 2025 18:24 WIB
Pemilik Hotel Mega Kasim Buat Perjanjian 15 Desember 2025 Pelunasan Hutang Di Polres Padangsidimpuan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Setelah kisahnya sempat menghebohkan media sosial dan menjadi pembicaraan hangat warga Padangsidimpuan, akhirnya Kasim Wijaya, pemilik Hotel Mega Permata, dan Fetty Limbayung Siregar memilih jalan damai atas sengketa yang sempat mencuat terkait utang sebesar Rp400 juta.

Kesepakatan damai ini dilakukan pada Sabtu malam (8 November 2025) di Polres Padangsidimpuan, dan difasilitasi langsung oleh pihak Kodim 0212/TS. Momen ini menjadi titik balik dari kisruh panjang yang sempat mencoreng nama baik kedua belah pihak.

Dalam perjanjian yang disepakati, Kasim Wijaya (pihak pertama) bersedia membayar uang sebesar Rp400 juta kepada Fetty Limbayung Siregar (pihak kedua) sebagai pengganti dana pembelian sebidang tanah.

Pembayaran tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2025 di Polres Padangsidimpuan.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untu saling mencabut laporan yang telah dibuat di Polres Padangsidimpuan, serta tidak memperpanjang masalah ini di kemudian hari demi menjaga keharmonisan.

Kesepakatan ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh Zulkifli Lubis selaku saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

*Awal Mula Kasus yang Jadi Sorotan Publik*

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga Fetty Limbayung mendatangi rumah Kasim Wijaya pada Sabtu siang (8/11/2025). Niat mereka sebenarnya sederhana — hanya ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menuntut kejelasan mengenai uang yang belum dikembalikan.

Namun situasi berubah panas. Bukannya menemukan titik damai, Kasim justru melaporkan keluarga Fetty ke Polres Padangsidimpuan dengan tuduhan penyekapan. Langkah itu langsung memicu kemarahan publik, terutama di media sosial, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi seorang pengusaha yang merasa kebal hukum.

Salah satu keluarga korban bahkan tak kuasa menahan air mata saat diwawancarai awak media.

"Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Tolong Bapak Kapolres, bantu kami mendapatkan keadilan," ucapnya dengan suara bergetar.

Keluarga juga mengaku sudah berulang kali mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, namun tidak pernah ada titik temu.

"Katanya mau kekeluargaan, tapi malah kami dilaporin ke polisi. Rasanya nggak adil," ujar salah satu kerabat korban dengan nada kecewa.

*Peran Aparat: Kodim dan Polres Jadi Penengah*

Melihat situasi yang semakin memanas dan viral di berbagai platform media, Polres Padangsidimpuan bersama Kodim 0212/TS turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak.

Melalui proses komunikasi yang cukup panjang dan penuh emosi, akhirnya kesepakatan damai tercapai malam itu. Pihak Kodim menegaskan bahwa tujuan utama mediasi ini adalah menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Padangsidimpuan, sekaligus memberikan contoh bahwa setiap persoalan hukum sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan itikad baik.

Kini, setelah penandatanganan kesepakatan di Polres Padangsidimpuan, kedua pihak sepakat menutup lembar lama dan tidak memperpanjang persoalan ini ke ranah hukum.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasim Pemilik Hotel Mega Permata Viral karena Utang Rp400 Juta: Diduga Ucap “Padangsidimpuan Kecil, Bisa Diatur”, Publik Geram!
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
Langkat Zona Merah Darurat Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat Serta Jajaran
DBH Bukan Warisan Edy Rahmayadi, Utang DBH Itu Produk Era Pj dan Bobby
Megawati Soekarnoputri Kembali Menjadi Ketum PDI Perjuangan
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa  Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru