Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
Labuhanbatu Utara —Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GEMA CITA) menyoroti dugaan penyimpangan dalam dua paket pekerjaan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang bersumber dari Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dua paket yang menjadi sorotan yakni pembangunan paving blok halaman kantor senilai Rp199.899.195,87 oleh CV Kevindo Putra Mandiri, serta pembangunan kanopi halaman kantor dengan nilai Rp195.999.121,85 yang dikerjakan CV Damai Jaya. Seluruh kegiatan berlokasi di Jl. Lintas Sumatera, Perk. Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Ketua GEMA CITA, Al Firman, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan telah berjalan sebelum kontrak ditandatangani. Kondisi itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jika benar pekerjaan dimulai sebelum kontrak terbit, ini adalah pelanggaran hukum dan diduga membuka ruang persekongkolan serta tindakan yang tidak sesuai prosedur," tegas Al Firman.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Temuan GEMA CITA menunjukkan bahwa Kepala Dinas DPMPTSP Labura, Zulkarnaen, diduga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dua paket pekerjaan tersebut. Perangkapan jabatan ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Zulkarnaen sebagai PA sekaligus PPK harus bertanggung jawab penuh. Kami mendesak agar Zulkarnaen segera diperiksa sebagai pihak yang paling mengetahui dan mengendalikan proyek," tegas Al Firman.
Ia menilai bahwa konsentrasi kewenangan pada satu pejabat rawan disalahgunakan dan melemahkan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
GEMA CITA mendesak agar dua paket pekerjaan tersebut dibatalkan serta dilakukan seleksi ulang penyedia, guna memastikan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Proses pemilihan penyedia harus diulang demi menjamin legalitas dan keterbukaan sesuai aturan," tegasnya.
Organisasi tersebut juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Kami meminta Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung RI mengusut kasus ini hingga tuntas. Periksa semua pihak terkait, termasuk Direktur CV Kevindo Putra Mandiri dan CV Damai Jaya," sambungnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum mendapatkan respons.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Labura bungkam saat dimintai keterangan:
Sekda Labura, Kepala Inspektorat Labura, Kepala ULP Labura, Ketua DPRD Labura
Sementara itu, Zulkarnaen, Kepala DPMPTSP Labura, disebut sudah tidak aktif dan berganti nomor, sehingga sulit dikonfirmasi.
Sikap tutup mulut tersebut semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan dua proyek tersebut.
Al Firman menegaskan bahwa pengelolaan proyek pemerintah harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Karena itu, dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk.
Proyek pemerintah harus bersih dan akuntabel. Jika ada penyimpangan, harus diusut dengan tegas dan dibuka seterang-terangnya," tutup Al Firman.red
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota