Bersama Warga, Antonius Tumanggor Daftar IKD dan Perlinsos Dikantor Lurah Sei Agul
sumut24.co MEDAN, Kantor Kelurahan Sei Agul di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Medan Barat, mendadak ramai, Senin (10/8/2026). Puluhan hi
kota
Baca Juga:
- Maknai Kemerdekaan RI Ke-81, Rico Waas : Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Lewat Peningkatan Pelayanan Primer
- “Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta” Membawa Sakralitas Melayu Deli ke Panggung Festival Bedhayan VI 2026
- Malam Minggu Bersama Warga Medan Tembung, Rico Waas Serap Aspirasi
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya di lapangan memiliki dasar penindakan yang jelas, tegas, dan terukur.
Hal ini disampaikannya saat memimpim rapat
rapat pembahasan penegakan perda, Rabu (5/11/2025) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan.
Dalam rapat yang diikuti pimpinan perangkat daerah Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, BPBD, dan Bagian Pemerintahan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional.
"Kita punya peraturan daerah dan peraturan wali kota. Saya ingin semuanya dijalankan dengan sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah," tegasnya.
Rico Waas mengingatkan agar tidak ada ego sektoral antarperangkat di lingkungan Pemko Medan.
"Kita ini keluarga besar, saling memahami dan saling bantu," ujarnya.
Wali Kota juga meminta Bagian Pemerintahan mendorong kecamatan dan kelurahan agar aktif memantau wilayahnya serta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait saat menemukan permasalahan.
"Saya ingin kita responsif," tambahnya.
Dalam rapat itu Rico Waas juga menilai perlu dilakukan penguatan terhadap perda yang ada agar menjadi dasar penindakan yang lebih jelas dan rinci.
"Buat peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum ada maupun belum diatur secara terperinci," ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah. (Rel)
sumut24.co MEDAN, Kantor Kelurahan Sei Agul di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Medan Barat, mendadak ramai, Senin (10/8/2026). Puluhan hi
kota
Kajari Medan Suport Open Turnamen Taekwondo Adhyaksa Cup
kota
GMJA Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
kota
Residivis 4 Kali Mendekam di Sel Mapolsek Medan KotaKetagihan Bobol Warnet
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana tegang melanda kawasan Jalan Tusam, Kecamatan Kisaran Barat, Senin pagi (10/8/2026). Sekira pukul 08.30 Wib, rat
News
Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti
kota
sumut24.co ASAHAN, Senin pagi, 10 Agustus 2026, suasana di Makodim 0208/Asahan terasa penuh kehangatan dan semangat persaudaraan. Bupati Ka
News
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
kota
KETUM PB PENDAWA INDONESIA SILATURAHMI DENGAN KETUM DPP FKN, PELANTIKAN DPD FKN SUMUT DIAGENDakan OKTOBER 2026
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Bangun Kemitraan Strategis Bersama Dirut Bank Sumut
kota