SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Baca Juga:
- Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 2025-2026,AKBP Dodik Yulianto : Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
- Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
- Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba
Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jl. Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepat di depan salah satu rumah makan populer, IGA Bakar.
Aksi cepat polisi ini berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 100 gram yang dibawa oleh seorang pria berinisial MHD. Ridwan Harianja (27), warga Jl. KH. Ahmad Dalan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria dengan baju kaos biru dan celana panjang hitam mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna pink tanpa nomor polisi. Pria tersebut dilaporkan membawa sesuatu yang diduga narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan menemukan pria dengan ciri yang sama. Saat digeledah, petugas menemukan kantong plastik hitam berisi ganja di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.
Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung J5 Prime warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka Ridwan Harianja mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria bernama ORH, warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia mengaku hanya disuruh menjualkan ganja itu, dan akan menerima upah sebesar Rp200.000 jika berhasil menjualnya.
"Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenalinya bernama ORH. Ia disuruh menjual dan mendapat keuntungan jika barang itu laku," ungkap petugas.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu sosok ORH, yang diduga sebagai pemasok utama ganja tersebut.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan timnya dan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melapor. Setiap informasi dari warga menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ujar AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkotika, terutama di area publik seperti kafe, kos-kosan, dan tempat hiburan malam.
"Kami akan terus bergerak tanpa kompromi. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat," tambahnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Terima Bantuan Rp1,153 Miliar dari Kepri,Wagub Sumut Bantuan ini Sangat Berarti
kota
Wagub Surya Pantau Gudang Logistik Bantuan Korban Bencana Sumut
kota