Kamis, 11 Desember 2025

Wali Kota menghadiri kegiatan penguatan penerapan ASN Pemerintah daerah se-Provinsi Sumut dan BKN

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 14:12 WIB
Wali Kota menghadiri kegiatan penguatan penerapan ASN Pemerintah daerah se-Provinsi Sumut dan BKN
Istimewa

P.Siantar l Sumut24.co
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM didampingi Wakil Gubernur H Surya BSc bersama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Sumut menggalang komitmen bersama dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta di jajaran pemerintahan. Hal tersebut dilaksanakan dalam momentum penguatan penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumut dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Baca Juga:

Acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (29/10/2025) pagi tersebut, menghadirkan seluruh bupati/wali kota se-Sumut. Hadir juga di acara dengan tema "Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan" tersebut, Kepala BKN Prof Dr H Zudan Arif Fakrulloh SH MH.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menekankan langkah ini merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih gesit, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Bobby menilai, aparatur ASN yang profesional merupakan fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang efektif dan bersih.

Menurutnya, manajemen talenta bukan sekadar wacana, tetapi sebuah kebutuhan. Dengan sistem ini, dapat menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, mengembangkan potensi mereka, dan akhirnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumut.

Penerapan Manajemen Talenta ASN, lanjutnya, menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Merit System di lingkungan pemerintahan. Melalui sistem ini, proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, tanpa mekanisme lelang jabatan.

Ia menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu menghapus praktik jual beli jabatan serta memastikan setiap ASN dapat berkembang berdasarkan kinerja dan kemampuan, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh melaksanakan kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN Daerah se-Sumut.

Ditambahkannya, Assessment Center Pemprov Sumut kini telah berakreditasi A, sehingga seluruh proses penilaian dan pengembangan ASN dapat dilakukan langsung di Sumut.

"Tanpa perlu ke luar daerah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut. Ia mengatakan komitmen dari pimpinan daerah adalah kunci sukses transformasi manajemen ASN.

Ia mengungkapkan Provinsi Sumut menunjukkan kepeloporan dalam reformasi birokrasi. Komitmen yang ditandatangani adalah modal besar.

"BKN siap mendukung penuh implementasinya, mulai dari asistensi, penyusunan regulasi, hingga pendampingan teknis," tutur Zudan.

Dengan ditandatanganinya komitmen ini, sambungnya, diharapkan penerapan Manajemen Talenta di seluruh wilayah Sumut dapat berjalan efektif mulai Januari 2026.

"Langkah ini diyakini akan menjadi terobosan penting dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara," tukasnya.

Acara diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta oleh Wesly bersama bupati/wali kota se-Sumut dan Kepala BKN.

Komitmen ini tidak hanya untuk level pemerintah provinsi, tetapi secara khusus juga akan diimplementasikan di masing-masing kabupaten dan kota, termasuk Kota Pematangsiantar.

Momentum ini turut diisi dengan penyerahan sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III Pemprov Sumut oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Wesly dan seluruh bupati/wali kota se-Sumut.

Di tahap III ini, Kota Pematangsiantar mendapatkan DBH sebesar Rp14.407.538.381 (empat belas miliar, empat ratus tujuh juta lima ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah).

Usai acara, Wesly menyampaikan Pemko Pematangsiantar berkomitmen dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Wesly menambahkan, Pemko Pematangsiantar akan terus berkoordinasi dengan BKN dan Pemprov Sumut dalam penerapan sistem tersebut, agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan.

Terkait DBH, kata Wesly, Pemko Pematangsiantar tetap mengacu pada arahan dari Pemprov Sumut. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Tanjungbalai 2026–2046 Dibuka Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan CSR dan Penghargaan PBB-P2
Wali Kota menerima kunjungan Ombudsman RI di rumah dinas
Wali Kota bersama Forkopimda mengunjungi SPBU dalam Proses Pengisian BBM antrian Panjang
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M.Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Bencana.
Wali Kota kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir
komentar
beritaTerbaru