Sabtu, 31 Januari 2026

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 13:45 WIB
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!
Istimewa

LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:

Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. "Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.

Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris BKPSDM mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Yulianto Lantik 2.666 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025
Ribuan PPPK Paruh Waktu Paluta Terima SK, Bupati Reski Basyah Tekankan Integritas dan Disiplin Kerja
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
1.070 P3K Paruh Waktu Pemko T. Tinggi Terima SK, Wako : Tunjukkan Kinerja Terbaik
Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan khusus ASN dan PPPK
Viral di Aceh Singkil, Istri Diceraikan Suami Setelah Lulus PPPK: "Hati-Hati Ya Mel, Cari Lembaran Baru"
komentar
beritaTerbaru