Jumat, 13 Maret 2026

DPRD Sumut: ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan

Administrator - Selasa, 28 Oktober 2025 17:52 WIB
DPRD Sumut: ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan
Istimewa

Medan - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online harus dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Saya kira, terkait ASN yang terbukti terlibat judi online, maka bisa ditindak sesuai ketentuan dan Undang-Undang ASN," ujar Zeira saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai pelayan publik, sehingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online tidak bisa ditoleransi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti data ASN yang terlibat sebagaimana temuan dari Badan Kepegawaian Sumut.

"Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ASN saja ikut bermain judi online, bagaimana bisa memberi teladan," tegasnya.

Zeira menambahkan, selain penindakan, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kerja ASN agar praktik serupa tidak terulang.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H di Padangsidimpuan Resmi Disesuaikan, Ini Rinciannya!
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University
Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Oknum ASN Pemko Tebing Tinggi Intervensi Kepala SPPG Padang Hulu
Oknum ASN Kecamatan Namo Rambe Diduga Aniaya Kades Jaba Dilapor ke Polsek Namorambe
Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia
komentar
beritaTerbaru