Selasa, 28 Oktober 2025

DPRD Sumut: ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan

Administrator - Selasa, 28 Oktober 2025 17:52 WIB
DPRD Sumut: ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan
Istimewa

Medan - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online harus dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Saya kira, terkait ASN yang terbukti terlibat judi online, maka bisa ditindak sesuai ketentuan dan Undang-Undang ASN," ujar Zeira saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai pelayan publik, sehingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online tidak bisa ditoleransi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti data ASN yang terlibat sebagaimana temuan dari Badan Kepegawaian Sumut.

"Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ASN saja ikut bermain judi online, bagaimana bisa memberi teladan," tegasnya.

Zeira menambahkan, selain penindakan, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kerja ASN agar praktik serupa tidak terulang.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Sumut: 1.037 ASN dan Non ASN Terindikasi Terlibat Judi Online
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
ASN PPPK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Lhokseumawe laksanakan Maulid Nabi sebagai rasa syukur.
Cabai Busuk, Surat Jalan Mulus: Jejak Intervensi Pemprov Sumut Tekan Inflasi
Kejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar
komentar
beritaTerbaru