Bupati Bersama Ketua PKK Kab.Pakpak Bharat Panen Cabe Merah Di Kec.Sttu Julu
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memetik cabai merah dalam Panen Raya Cabai Merah Serentak,di Kawas
News
Baca Juga:
"Saya kira, terkait ASN yang terbukti terlibat judi online, maka bisa ditindak sesuai ketentuan dan Undang-Undang ASN," ujar Zeira saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai pelayan publik, sehingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online tidak bisa ditoleransi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti data ASN yang terlibat sebagaimana temuan dari Badan Kepegawaian Sumut.
"Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ASN saja ikut bermain judi online, bagaimana bisa memberi teladan," tegasnya.
Zeira menambahkan, selain penindakan, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kerja ASN agar praktik serupa tidak terulang.rel
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memetik cabai merah dalam Panen Raya Cabai Merah Serentak,di Kawas
News
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Perempuan Deli Serdang Aktor Pembangunan
kota
sumut24.co MedanSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat berbagai langkah strategis dalam menegakkan pera
kota
Dilantik ! Raymund Hasdianto Sihotang Jabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng
kota
Di Momen Sumpah Pemuda, Bupati Saipullah Ajak Generasi Muda Berani Bermimpi Besar
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan eko
kota
Satpol PP Sumut 1.037 ASN dan Non ASN Terindikasi Terlibat Judi Online
kota
DPRD Sumut ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan
kota
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Gelar Skrining ODGJ bagi Warga Binaan
kota
Viral! Warga dan Pegawai Disdukcapil Padang Lawas Adu Argumen, Ini Penjelasan Resminya
kota