Sabtu, 13 Desember 2025

DPRD Sumut: ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan

Administrator - Selasa, 28 Oktober 2025 17:52 WIB
DPRD Sumut: ASN Terlibat Judi Online Harus Ditindak Sesuai Aturan
Istimewa

Medan - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online harus dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Saya kira, terkait ASN yang terbukti terlibat judi online, maka bisa ditindak sesuai ketentuan dan Undang-Undang ASN," ujar Zeira saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai pelayan publik, sehingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online tidak bisa ditoleransi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti data ASN yang terlibat sebagaimana temuan dari Badan Kepegawaian Sumut.

"Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ASN saja ikut bermain judi online, bagaimana bisa memberi teladan," tegasnya.

Zeira menambahkan, selain penindakan, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kerja ASN agar praktik serupa tidak terulang.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Toba Ajak ASN Edukasi Warga Untuk Antri BBM
Bupati Asahan Ajak ASN Perkuat Integritas pada Upacara HUT Korpri ke-54
Peringati HUT ke-54 Korpri, ASN Kota Solok Turun Bersihkan Rumah Warga dan Fasum Terdampak Banjir
Pemkab Asahan Dorong ASN dan MBR Manfaatkan Pembiayaan Rumah Tapera
Eksponen Pemuda Indonesia Desak Penindakan Tegas Jaringan Judi Online dan Pihak Terafiliasi
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru