Rabu, 29 Oktober 2025

SUMUT FOUNDATION DESAK APH USUT DUGAAN KORUPSI DI PERUMDA TIRTANADI — SIAP GELAR AKSI BESAR 30–31 OKTOBER

Administrator - Senin, 27 Oktober 2025 12:25 WIB
SUMUT FOUNDATION DESAK APH USUT DUGAAN KORUPSI DI PERUMDA TIRTANADI — SIAP GELAR AKSI BESAR 30–31 OKTOBER
Istimewa

Medan — Sumut Foundation secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera menelusuri dan mengusut tuntas dugaan praktik penyimpangan dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.

Baca Juga:

Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait, yang juga Sekjen BEM IAIN Sumut Tahun 2009, menyampaikan bahwa temuan-temuan yang diberitakan oleh berbagai sumber publik, termasuk analisis ekonomi dari kalangan akademisi, menunjukkan adanya potensi kerugian daerah yang sangat besar.

"Potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp750 miliar per tahun akibat tingginya tingkat kehilangan air (NRW) sebesar 38%. Ini angka yang luar biasa besar, dan bila tidak diselidiki dengan serius, jelas mengindikasikan adanya kelalaian sistemik bahkan dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Sumatera Utara," tegas Andi Kurniansyah dalam keterangannya di Medan, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, angka potensi pendapatan kotor Perumda Tirtanadi yang bisa mencapai Rp2 triliun per tahun menunjukkan perusahaan ini sesungguhnya memiliki kemampuan ekonomi yang besar. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan ketimpangan antara potensi dan realisasi, serta adanya indikasi kebocoran dana dan tata kelola yang tidak transparan.

"Kami menilai ada dugaan kuat terjadinya manipulasi data penerimaan pelanggan air rumah tangga dan industri, sebagaimana disampaikan publik melalui berbagai laporan. Jika benar ada selisih setoran PAD yang signifikan hingga hanya Rp45 miliar masuk ke kas daerah, ini harus segera diusut oleh Kejati Sumut dan Polda Sumut. Jangan biarkan uang rakyat terus menguap tanpa kejelasan," lanjut Andi.

Lebih jauh, Sumut Foundation juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat internal dalam mengatur proyek dan jabatan di lingkungan Perumda Tirtanadi. Dugaan permainan proyek, jual beli tenaga honorer, hingga penyalahgunaan wewenang dinilai sebagai bentuk nyata dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang harus diberantas dari tubuh BUMD tersebut.

"Kami ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika benar ada oknum inisial D atau siapa pun yang bermain proyek, itu harus ditindak. Bukan hanya diberi sanksi administratif, tapi diproses pidana. Negara rugi, rakyat tidak dapat air bersih yang layak, dan ini sudah keterlaluan," tegasnya lagi.

Sebagai bentuk keseriusan, Sumut Foundation akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis dan Jumat, 30–31 Oktober 2025, di empat titik utama: Kantor DPRD Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, serta Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Sumut.

Aksi ini, kata Andi, bukan semata bentuk protes, tetapi juga dorongan moral agar lembaga penegak hukum segera turun tangan memeriksa dan menindak siapa pun yang terlibat dalam dugaan kebocoran PAD dan penyimpangan manajemen air bersih di Tirtanadi.

"Rakyat butuh pelayanan air yang bersih, bukan manajemen yang kotor. Kami ingin aparat hukum menangkap dan memproses siapa pun yang terbukti melakukan korupsi di tubuh Perumda Tirtanadi. Bila APH diam, maka kami pastikan suara rakyat akan turun ke jalan dengan kekuatan moral yang tidak bisa dibungkam," pungkas Andi Kurniansyah Sirait.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7,08 Miliar dari Dua Kasus Korupsi Besar
Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK: KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Terbongkar di Sidang Kebohongan  Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK
komentar
beritaTerbaru