Sabtu, 13 Desember 2025

Audiensi HPPRSB, Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Pengelolaan Pasar Berjalan Sesuai Aturan dan Berkeadilan

Administrator - Senin, 27 Oktober 2025 22:53 WIB
Audiensi HPPRSB, Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Pengelolaan Pasar Berjalan Sesuai Aturan dan Berkeadilan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menerima audiensi dari Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang (HPPRSB) di ruang kerjanya pada Senin (27/10/2025).

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku ekonomi lokal demi menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Halomoan Harahap selaku Ketua HPPRSB menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini di lapangan.

Ia menuturkan bahwa situasi di kawasan Pasar Raya Sangkumpal Bonang kini relatif kondusif berkat dukungan pengamanan yang terkoordinasi dengan baik.

Saat ini, terdapat 24 personel BPBD, 12 anggota Satpol PP, serta 8 petugas malam yang secara rutin menjaga keamanan pasar.

"Alhamdulillah, situasi pasar semakin baik. Kami, para pedagang, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan mendukung kebijakan Pemerintah Kota agar pasar ini menjadi ruang ekonomi yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua," ujar Halomoan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pedagang yang telah menunjukkan semangat kolaborasi.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

"Kami tetap berpegang pada prinsip untuk selalu berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan yang diambil harus melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan," tegas Wali Kota.

Lebih jauh, Letnan Dalimunthe menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, pedagang, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di kawasan pasar.

Menurutnya, kerja sama tersebut harus dijalankan berdasarkan aturan dan dasar hukum yang jelas, agar pengelolaan Pasar Raya Sangkumpal Bonang berjalan profesional, tertib, dan berkeadilan.

Beliau juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota telah membentuk Surat Keputusan (SK) dan tim terpadu untuk memastikan seluruh proses pengelolaan pasar berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

"Pemerintah ingin pengelolaan pasar ini tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tapi juga pada ketertiban dan keadilan bagi semua. Dengan adanya tim terpadu, kami berharap semua proses bisa lebih transparan dan terarah," tambahnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Asisten II Rahuddin Harahap, Kasatpol PP, Plt. Kadis Perindag Kota Padangsidimpuan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan solusi berbasis kolaborasi untuk mendukung kesejahteraan para pedagang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematang Siantar
Pemko Gelar Pasar murah mendapat antusias dari masyarakat dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat di saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026
Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Tanjungbalai 2026–2046 Dibuka Wakil Wali Kota
Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan CSR dan Penghargaan PBB-P2
Rapat lanjutan persiapan penempatan kembali pedagang ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas
komentar
beritaTerbaru