Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk periode 2026–2030 resmi ditutup. Pendaftaran berakhir pada Selasa (21/10/2025) pukul 16.30 WIB di ruang panitia penjaringan kampus setempat.
Ketua Panitia Penjaringan, Ali Murni, S.Ag., M.A.P., mengungkapkan bahwa hingga batas waktu penutupan, terdapat lima nama akademisi yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh panitia.
Adapun kelima bakal calon tersebut adalah:
1. Prof. Dr. H. Fatahuddin Azis Siregar, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A.
3. Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag.
4. Prof. Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si.
5. Prof. Dr. Ansari, M.A.
Menurut Ali Murni, tahapan ini merupakan bagian penting dari mekanisme resmi pemilihan rektor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor serta Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
"Alhamdulillah, seluruh proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan transparan. Kami telah menerima berkas dari lima bakal calon hingga waktu penutupan pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, panitia akan melakukan tahap verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Murni saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, panitia berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan penjaringan dengan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, agar nantinya terpilih sosok rektor terbaik yang mampu membawa UIN Syahada menjadi kampus unggul dan berdaya saing global.
Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat. Tahap berikutnya ialah penyaringan dan pemilihan oleh Senat Universitas, sebelum berkas calon diserahkan ke Kementerian Agama RI untuk proses finalisasi dan penetapan resmi.
Menariknya, dari lima nama yang masuk bursa, tidak ada rektor petahana yang ikut serta. Hal ini, kata Ali Murni, disebabkan oleh batasan usia yang telah melewati ketentuan maksimal sebagaimana tertuang dalam regulasi.
"Rektor lama tidak mencalonkan kembali karena terkendala ketentuan usia sebagaimana diatur dalam regulasi," jelasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota