DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk periode 2026–2030 resmi ditutup. Pendaftaran berakhir pada Selasa (21/10/2025) pukul 16.30 WIB di ruang panitia penjaringan kampus setempat.
Ketua Panitia Penjaringan, Ali Murni, S.Ag., M.A.P., mengungkapkan bahwa hingga batas waktu penutupan, terdapat lima nama akademisi yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh panitia.
Adapun kelima bakal calon tersebut adalah:
1. Prof. Dr. H. Fatahuddin Azis Siregar, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A.
3. Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag.
4. Prof. Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si.
5. Prof. Dr. Ansari, M.A.
Menurut Ali Murni, tahapan ini merupakan bagian penting dari mekanisme resmi pemilihan rektor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor serta Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
"Alhamdulillah, seluruh proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan transparan. Kami telah menerima berkas dari lima bakal calon hingga waktu penutupan pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, panitia akan melakukan tahap verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Murni saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, panitia berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan penjaringan dengan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, agar nantinya terpilih sosok rektor terbaik yang mampu membawa UIN Syahada menjadi kampus unggul dan berdaya saing global.
Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat. Tahap berikutnya ialah penyaringan dan pemilihan oleh Senat Universitas, sebelum berkas calon diserahkan ke Kementerian Agama RI untuk proses finalisasi dan penetapan resmi.
Menariknya, dari lima nama yang masuk bursa, tidak ada rektor petahana yang ikut serta. Hal ini, kata Ali Murni, disebabkan oleh batasan usia yang telah melewati ketentuan maksimal sebagaimana tertuang dalam regulasi.
"Rektor lama tidak mencalonkan kembali karena terkendala ketentuan usia sebagaimana diatur dalam regulasi," jelasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota