Sabtu, 25 Oktober 2025

Ini 5 Nama Masuk Bursa Calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Periode 2026–2030

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 22:52 WIB
Ini 5 Nama Masuk Bursa Calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Periode 2026–2030
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk periode 2026–2030 resmi ditutup. Pendaftaran berakhir pada Selasa (21/10/2025) pukul 16.30 WIB di ruang panitia penjaringan kampus setempat.

Ketua Panitia Penjaringan, Ali Murni, S.Ag., M.A.P., mengungkapkan bahwa hingga batas waktu penutupan, terdapat lima nama akademisi yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh panitia.

Adapun kelima bakal calon tersebut adalah:
1. Prof. Dr. H. Fatahuddin Azis Siregar, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A.
3. Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag.
4. Prof. Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si.
5. Prof. Dr. Ansari, M.A.

Menurut Ali Murni, tahapan ini merupakan bagian penting dari mekanisme resmi pemilihan rektor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor serta Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Alhamdulillah, seluruh proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan transparan. Kami telah menerima berkas dari lima bakal calon hingga waktu penutupan pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, panitia akan melakukan tahap verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Murni saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, panitia berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan penjaringan dengan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, agar nantinya terpilih sosok rektor terbaik yang mampu membawa UIN Syahada menjadi kampus unggul dan berdaya saing global.

Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat. Tahap berikutnya ialah penyaringan dan pemilihan oleh Senat Universitas, sebelum berkas calon diserahkan ke Kementerian Agama RI untuk proses finalisasi dan penetapan resmi.

Menariknya, dari lima nama yang masuk bursa, tidak ada rektor petahana yang ikut serta. Hal ini, kata Ali Murni, disebabkan oleh batasan usia yang telah melewati ketentuan maksimal sebagaimana tertuang dalam regulasi.

"Rektor lama tidak mencalonkan kembali karena terkendala ketentuan usia sebagaimana diatur dalam regulasi," jelasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Optimalisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan Daerah
CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Demo Rektorat, Mahasiswa Desak Audit Keuangan dan Diskualifikasi Rektor Petahana
“Sweet Fulus” di Kursi Gubernur Bank Indonesia — Ketika Integritas Lembaga Negara Diuji Uang
Pemilihan Rektor USU Ditunda, Dugaan Politik Uang dan Kecurangan Jadi Sorotan
Pemilihan Rektor USU Ditunda
komentar
beritaTerbaru