Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:
Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk periode 2026–2030 resmi ditutup. Pendaftaran berakhir pada Selasa (21/10/2025) pukul 16.30 WIB di ruang panitia penjaringan kampus setempat.
Ketua Panitia Penjaringan, Ali Murni, S.Ag., M.A.P., mengungkapkan bahwa hingga batas waktu penutupan, terdapat lima nama akademisi yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh panitia.
Adapun kelima bakal calon tersebut adalah:
1. Prof. Dr. H. Fatahuddin Azis Siregar, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A.
3. Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag.
4. Prof. Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si.
5. Prof. Dr. Ansari, M.A.
Menurut Ali Murni, tahapan ini merupakan bagian penting dari mekanisme resmi pemilihan rektor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor serta Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
"Alhamdulillah, seluruh proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan transparan. Kami telah menerima berkas dari lima bakal calon hingga waktu penutupan pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, panitia akan melakukan tahap verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Murni saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, panitia berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan penjaringan dengan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, agar nantinya terpilih sosok rektor terbaik yang mampu membawa UIN Syahada menjadi kampus unggul dan berdaya saing global.
Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat. Tahap berikutnya ialah penyaringan dan pemilihan oleh Senat Universitas, sebelum berkas calon diserahkan ke Kementerian Agama RI untuk proses finalisasi dan penetapan resmi.
Menariknya, dari lima nama yang masuk bursa, tidak ada rektor petahana yang ikut serta. Hal ini, kata Ali Murni, disebabkan oleh batasan usia yang telah melewati ketentuan maksimal sebagaimana tertuang dalam regulasi.
"Rektor lama tidak mencalonkan kembali karena terkendala ketentuan usia sebagaimana diatur dalam regulasi," jelasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota