Sabtu, 25 Oktober 2025

Satresnarkoba Polres Padang Lawas Gulung Sindikat Pengedar Sabu, Enam Orang Resmi Jadi Tersangka!

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 22:50 WIB
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Gulung Sindikat Pengedar Sabu, Enam Orang Resmi Jadi Tersangka!
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal berhasil menggulung jaringan pengedar sabu yang terdiri dari enam orang pelaku, termasuk satu perempuan yang diduga berperan sebagai pengedar utama.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat belasan gram serta beberapa alat pendukung transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Sibuhuan.

"Dari informasi itu, kami segera menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim kami melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial NSN," ujar Iptu Parlin, Kamis (23/10/2025).

Saat hendak ditangkap, NSN sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang sebuah bungkusan kecil yang dibalut menggunakan celana dalam wanita. Namun, aksi tersebut cepat diketahui oleh tim di lapangan. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 14,01 gram.

Selain NSN, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni JKH (21) dan HRR (31). Dari tangan para tersangka, disita berbagai barang bukti seperti timbangan elektrik, telepon genggam, uang tunai, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap NSN membuka jalan ke pengungkapan jaringan yang lebih luas. Ia mengaku mendapat pasokan sabu dari rekannya, HRR. Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HRR bersama rekannya RH di depan salah satu penginapan di Pasar Sibuhuan.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah HRR, kami menemukan satu unit timbangan elektrik dan kembali mengamankan seorang laki-laki lain berinisial ISS alias Jelok, yang juga diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika," jelas Iptu Parlin.

Dari rumah ISS alias Jelok, petugas kembali menemukan sabu dengan berat bruto 5,58 gram. Penyelidikan pun berlanjut hingga berhasil menangkap pelaku lain berinisial MAH, yang kedapatan membawa 1,15 gram sabu di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan. Saat itu, turut diamankan seorang pria berinisial PHH yang hendak membeli sabu dari MAH.

Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Berdasarkan hasil gelar perkara, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HRR, NSN, RH, MAH, JKH, dan ISS alias Jelok. Mereka kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu orang lainnya, MFH, yang turut diamankan tanpa barang bukti, dinyatakan positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin berdasarkan hasil tes urine. Ia kini telah dikirim ke panti rehabilitasi.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, menegaskan bahwa Polres Palas akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Semua laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegas Iptu Parlin.

Senada dengan itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan juga menyampaikan bahwa Polres Palas berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan rehabilitasi bagi pengguna.

"Yang kami tangani bukan hanya pelaku, tetapi juga pengguna agar bisa pulih dan tidak kembali ke dunia hitam narkotika," ujarnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Dorong Kolaborasi Tanggap Ancaman Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Commander Wish Kapolrestabes Medan: Berkantor di Polsek Tembung, Bangun Soliditas dan Kinerja Cepat
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis, Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut
Terlibat Jual Beli 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai
Kapolres Padangsidimpuan Kunjungi Kantor JMSI Tabagsel
komentar
beritaTerbaru