Minggu, 19 Oktober 2025

Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalan ke ‘Tim Media Bapak’, Sumut Institute Sebut Wewenang Normatif Hakim Memanggil Pihak Terkait

Administrator - Minggu, 19 Oktober 2025 09:59 WIB
Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalan ke ‘Tim Media Bapak’, Sumut Institute Sebut Wewenang Normatif Hakim Memanggil Pihak Terkait
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN — Dorongan agar Ketua Majelis Hakim Tipikor, Khamozaro Waruwu, segera merekomendasikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Koordinator Tim Media Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali mendapat dukungan elemen masyarakat.

Direktur Eksekutif Sumut Institute, Osriel Limbong, menilai dasar alasan untuk menghadirkan Koordinator Tim Media Gubernur Bobby Nasution atau lebih populer di kalangan wartawan Sumut disebut Tim 'Media Bapak' ke persidangan, sangatlah kuat.

"Fakta persidangan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dua minggu lalu jelas menunjukkan adanya pengakuan bahwa dana mengalir ke tim media Gubernur Bobby. Jadi bukan hanya koordinatornya, seluruh jurnalis yang ikut rombongan ke Sipiongot juga perlu dipanggil," ujarnya kepada wartawan, Sabtu malam (18/10).

Menurutnya, langkah itu akan membuka secara terang benderang siapa pihak yang menerima aliran dana dari staf Akhirun Piliang, yang disebut-sebut untuk 'akomodasi' tim media gubernur atau populer di kalangan wartawan Sumut: 'Tim Media Bapak'.

"Kalau hakim memerintahkan pemanggilan, maka JPU KPK dapat menelusuri dengan jelas siapa yang menerima, dalam konteks apa, dan dari sumber dana mana," tegas mantan aktivis 1998 itu.

Osriel menegaskan, majelis hakim memiliki kewenangan hukum memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui atau berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diadili.

"Ini wewenang normatif hakim. Justru di situlah letak independensi peradilan, untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum, termasuk kalangan non-struktural seperti tim media gubernur," imbuhnya.

Selain potensi membuka fakta baru, kehadiran figur dari Tim Media Gubernur Bobby Nasution di persidangan disebutnya penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap jurnalisme di Sumut.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa jurnalis yang dekat dengan kekuasaan mudah mendapatkan fasilitas bahkan uang. Kalau memang bersih, tidak perlu risih," kata Osriel.

Ia juga mengungkap adanya informasi bahwa sejumlah anggota tim media yang ikut kunjungan ke Sipiongot kini bekerja sebagai tenaga outsourcing di salah satu organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut, dan bahkan perjalanan mereka itu telah dibiayai melalui SPPD resmi.

Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga. Menurutnya upaya tersebut sangat dibutuhkan untuk membuka secara terang benderang kasus ini.

"Kami mohon perhatian KPK, Direktorat Penyidikan, dan Majelis Hakim yang mulia untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk koordinator tim media Bobby Nasution yang ikut survei ke Sipiongot dan menerima aliran dana dari pihak ketiga," ujar Antony dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat, 17 Oktober 2025.

Informasi yang diperolehnya, masukan agar jaringan non-struktural seperti koordinator tim media Gubernur Bobby dihadirkan ke persidangan selanjutnya kepada majelis hakim, telah disampaikan langsung ke yang bersangkutan. Informasi tersebut menurutnya bahkan ditanggapi positif oleh majelis hakim.

"Ini patut kita tunggu di sidang selanjutnya nanti. Saya yakini bahwa majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu, yang memimpin persidangan kasus ini, merupakan salah satu hakim berintegritas yang dimiliki oleh lembaga kehakiman kita. Masyarakat Sumut dan bahkan Indonesia, sangat menginginkan agar semua yang terlibat dalam kasus tersebut dibongkar habis," ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi komitmen dari JPU KPK dalam persidangan dua pekan yang lalu di Pengadilan Negeri Medan, bahwa siap menelusuri lebih jauh aliran dana atas kasus dugaan suap ini, termasuk ke tim 'media bapak' tersebut.

"Kasus ini sorotan nasional, maka dari itu harus dibuka terang benderang sehingga publik masih percaya dengan yang namanya peradilan dan hukum sebagai panglima di negara kita," pungkasnya.

Kasus dugaan suap proyek jalan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Sumut. Dalam proses persidangan, terungkap adanya aliran dana yang diduga mengalir ke pihak non-struktural di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk tim media gubernur. Desakan publik kini mengarah agar seluruh pihak, tanpa pandang jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan, turut dimintai keterangan di hadapan hukum. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian
Dugaan Aliran Dana Suap, Hakim Didesak Perintahkan JPU KPK Hadirkan Koordinator Tim Media Bobby Nasution
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Ketimpangan Sosial Di Tanjungbalai, 13 Ribu Didata, 50 Unit Diperbaiki
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Nasution : Media Punya Tanggung Jawab Moral dalam Mencerdaskan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru