Jumat, 17 Oktober 2025

Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 14:38 WIB
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memilih tidak memberikan komentar terkait kasus dugaan penyerobotan lahan milik PTPN I Regional I yang kini telah dikuasai pengusaha dan pengembang untuk pembangunan kawasan perumahan mewah Citraland.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan pemerintah daerah tidak akan ikut berkomentar sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

> "Kasus PTPN I yang dikuasai pengembang dengan membangun rumah mewah saat ini sudah masuk ranah hukum. Kita sebagai pemerintah enggan mengomentarinya, biarkan berproses hukum dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujar Basarin kepada wartawan di Medan, Kamis (17/10/2025).

Kasus yang menyeret dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut bermula dari dugaan adanya kejanggalan dalam pengalihan aset lahan milik PTPN I Lahan tersebut kini telah berdiri kompleks perumahan elit milik pengembang swasta.

Sejumlah pihak menilai pengalihan aset itu berpotensi merugikan negara, dan kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Basarin menambahkan, Pemprov Sumut menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada instansi berwenang.

> "Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Siapapun yang terlibat, biarlah hukum yang membuktikan," ujarnya singkat.

Kasus Citraland ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penguasaan lahan HGU PTPN I oleh pengembang untuk dijadikan kawasan perumahan tanpa prosedur pelepasan aset yang sah.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai, Personel Sat Reskrim Hadir
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Kasus OTT 4 Aktivis Kian Panas, Massa Ungkap Fakta Kebenaran, Sekda Padangsidimpuan : ASN Harus Menjadi Contoh
Kasus OTT Aktivis Picu Gelombang Aksi di Padangsidimpuan,Hadi Lubis Minta Keadilan kepada AKBP Wira Prayatna
Masyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata: “Kasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum”
komentar
beritaTerbaru