Sabtu, 28 Februari 2026

KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 13:54 WIB
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Istimewa

MEDAN – Koordinator Nasional Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).

Baca Juga:

Menurut Azmi, Kejatisu harus bertindak tanpa pandang bulu dengan segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Deliserdang untuk dimintai keterangan, menyusul telah ditetapkannya dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tersangka dalam kasus tersebut — masing-masing mantan Kepala BPN Sumut dan mantan Kepala BPN Deliserdang.

> "Kejatisu jangan ragu. Publik menunggu keberanian dan gebrakan nyata dalam penegakan hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi kalau sudah menyangkut aset negara," tegas Azmi Hadly di Medan, Jumat (17/10/2025).

Azmi menilai, kasus penjualan aset PTPN I yang melibatkan pejabat BPN menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih luas, termasuk pihak-pihak di pemerintah daerah yang memiliki kewenangan administratif pada masa transaksi berlangsung.

> "Kita menduga ada proses yang tidak wajar dalam pengalihan aset itu. Karena itu, pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah menjadi kunci untuk membuka mata rantai keterlibatan," tambahnya.

KAMAK juga meminta Kejatisu memastikan transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan, agar publik percaya bahwa penegakan hukum di Sumatera Utara tidak hanya berhenti pada level teknis.

Hingga kini, Kejatisu telah menetapkan dua orang tersangka dari unsur BPN dalam perkara dugaan korupsi aset PTPN I. Penyidik masih terus mendalami proses jual beli aset perusahaan negara tersebut yang diduga menimbulkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
Safari Ramadhan 1447 H: Wakil Bupati Padang Lawas Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Lubuk Barumun
Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Desa Ramba: Bupati PMA Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM Palas
Bupati Padang Lawas Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Ajak Warga Ramaikan Palas Ramadhan Fair
Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap: Safari Ramadan Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
komentar
beritaTerbaru