Aksi Damai AMPB di Asahan Berjalan Aman, Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Positif Soal Perbaikan Jalan
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
Baca Juga:
- Aksi Damai AMPB di Asahan Berjalan Aman, Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Positif Soal Perbaikan Jalan
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Keluarga Purnawirawan Polri
- Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran
Asahan – Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, mengusut dugaankorupsi sebesar Rp 3,8 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.
Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2023, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Nomor 132.B/S/XVIII.MDN/05/2024 tertanggal 13 Mei 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada pengelolaan keuangan di Dinas PUTR Asahan.
BPK menemukan:
Kekurangan volume dua paket pekerjaan gedung dan bangunan, serta denda keterlambatan yang belum dikenakan.
Kekurangan volume lima paket pekerjaan jalan yang juga belum ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Kornas KAMAK Azmi Hadly, menilai temuan BPK tersebut memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
"Temuan BPK menunjukkan bahwa ada potensi penyimpangan hingga Rp 3,8 miliar yang melibatkan Kepala Dinas PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting. Ini harus segera diselidiki Kejari Asahan," Kamak juga akan melakukan aksi damai di KPK, ujar Azmi, Kamis (16/10/2025).
KAMAK menegaskan, hasil audit BPK merupakan dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara pidana, bukan hanya administrasi.
"Ini bukan sekadar kelemahan administrasi, tapi sudah mengarah pada tindak pidana korupsi. Kami minta Kejari segera memeriksa Kadis PUTR dan seluruh pejabat yang terkait," tegasnya.
Selain itu, KAMAK juga mendesak Bupati Asahan agar menonaktifkan Agus Jaka Putra Ginting selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kalau Bupati tidak berani bersikap, kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan KPK RI," pungkas Azmi Hadly.red
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota