Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
kota
Baca Juga:
- Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga,BKKBN Kungker Di Sumut
- Gerak Cepat Polsek Padang Bolak!Kebakaran Kios Minyak di Padang Lawas Utara Picu Kepanikan Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
- Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
Dari amatan wartawan, Selasa (14/10/2025) siang, tampak sejumlah pekerja sedang mengerjakan bangunan yang di sebut sebut akan menjadi komplek perumahan mewah yang berada dekat dengan pemukiman rumah penduduk.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor meminta kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkimcikataru Kota Medan agar mengevaluasi pengerjaan bangunan yang dikelilingi tembok setinggi 3 (tiga) meter tersebut.
"Jika benar terbukti bangunan property di jalan Psr I rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tidak memiliki Izin PBG, Pemko Medan dalam hal ini, Dinas Perkimcikataru Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku. Sebab, kita menduga bahwa, dengan tidak memiliki Izin PBG, hal itu sudah merugikan PAD Pemko Medan yang seharusnya masuk kedalam kas Pemko Medan melalui retribusi perijinan PBG," ujar Busor.
Guna penyegaran, sebelumnya lokasi property bangunan di jalan Psr I rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tersebut sudah pernah diberikan teguran berupa pemberhentian/penyetopan pengerjaan oleh pihak Satpol PP Kota Medan. Hal tersebut dikarenakan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter yang tidak memiliki izin dari dinas terkait.
Sementara, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan melalui, Afan Harahap Kabid Penindakan Perkumcikataru Kota Medan yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp, terkait keberadaan bangunan tersebut belum memberikan keterangan.(W02)
Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
kota
sumut24.co ASAHAN , Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirancang untuk transparan dan adil justru diwarnai dugaan praktik tidak terpu
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang bergulirnya Kejuaraan Voli Antar Klub seSumatera Utara, Ketua Umum MAVI Korwil Sumut, Kombes Pol A. Azas Siagia
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca robohnya tower transmisi akibat c
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin apel Patroli Gabungan Pencegahan da
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur
kota
SUMUT24.CO, Menyambut pelaksanaan Kejuaraan Antar Klub U15 yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026, MAVI Korwil Sumatera Utara m
News
Coaching Clinic Kejuaraan Antar Klub Voli II Diikuti 46 Atlet, Berlangsung Sukses
Sport
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News
sumut24.co Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Pendiri GREAT Institute. Pengurus Pusat PII Energi bersih terl
News