Sepakat Berdamai : Hamdani Meminta Maaf kepada Erni
MEDAN Sumut24.co Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamda
News
Baca Juga:
- Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba
- Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, HMPS Administrasi Bisnis Politeknik MBP Medan Hijaukan Samosir dengan 500 Bibit Pohon
Belakangan ini, dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasi atau inovasi akademik, melainkan karena terkuaknya praktik-praktik mencoreng marwah perguruan tinggi — mulai dari maraknya ijazah palsu, kampus "abal-abal", hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan universitas. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana arah pendidikan tinggi kita sesungguhnya?
Secara tersirat, masyarakat sebenarnya sudah lama mengetahui adanya penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah universitas dan sekolah tinggi. Namun, pengetahuan itu hanya berputar di ruang bisik-bisik. Seolah-olah semua pihak memilih menutup mata dan telinga. Lembaga yang seharusnya menjadi garda moral dan pusat pembentukan karakter bangsa, kini justru tergelincir menjadi arena transaksi — tempat gelar akademik bisa dibeli, bukan diperjuangkan.
Lebih ironis lagi, muncul kabar tentang seorang rektor yang terlibat dalam penggeseran anggaran daerah di Sumatera Utara. Perbuatan ini bukan hanya mencederai etika publik, tetapi juga menghancurkan moral akademik universitas yang dipimpinnya. Bagaimana mungkin seorang guru besar, simbol integritas dan intelektualitas, menurunkan derajat ilmunya menjadi alat kepentingan pribadi? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Kampus seharusnya menjadi menara air, bukan menara gading—tempat nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan akuntabilitas mengalir untuk menyegarkan kehidupan bangsa. Namun ketika perguruan tinggi justru menjelma menjadi ladang bisnis, menjual ijazah dan gelar tanpa kompetensi, maka yang lahir bukanlah cendekiawan, melainkan "tukang stempel" yang miskin nurani.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) harus segera turun tangan. Penertiban administratif saja tidak cukup. Diperlukan langkah menyeluruh: audit keuangan, evaluasi sistem akreditasi, dan pengawasan integritas para pimpinan kampus. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ruang nyaman bagi penyelewengan, karena dari sinilah masa depan bangsa dibentuk.
Sudah saatnya kita bersuara keras: "Jangan biarkan universitas dan sekolah tinggi menjadi penjual ijazah." Jika kita diam, maka kita sedang membiarkan bangsa ini kehilangan akarnya — akar moral, akar intelektual, dan akar kejujuran.
MEDAN Sumut24.co Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamda
News
Polresta Deli Serdang Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Wali Kota menerima kunjungan Pemerintah Pemkab Bener Meriah Provinsi Aceh. Rombongan dipimpin langsung Bupati Ir H Tagore Abu Bakar
kota
Wali Kota temu ramah dengan Pengurus Pusat GPI, sekaligus berdiskusi di rumah dinas wali kota
kota
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota