Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
Belakangan ini, dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasi atau inovasi akademik, melainkan karena terkuaknya praktik-praktik mencoreng marwah perguruan tinggi — mulai dari maraknya ijazah palsu, kampus "abal-abal", hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan universitas. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana arah pendidikan tinggi kita sesungguhnya?
Secara tersirat, masyarakat sebenarnya sudah lama mengetahui adanya penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah universitas dan sekolah tinggi. Namun, pengetahuan itu hanya berputar di ruang bisik-bisik. Seolah-olah semua pihak memilih menutup mata dan telinga. Lembaga yang seharusnya menjadi garda moral dan pusat pembentukan karakter bangsa, kini justru tergelincir menjadi arena transaksi — tempat gelar akademik bisa dibeli, bukan diperjuangkan.
Lebih ironis lagi, muncul kabar tentang seorang rektor yang terlibat dalam penggeseran anggaran daerah di Sumatera Utara. Perbuatan ini bukan hanya mencederai etika publik, tetapi juga menghancurkan moral akademik universitas yang dipimpinnya. Bagaimana mungkin seorang guru besar, simbol integritas dan intelektualitas, menurunkan derajat ilmunya menjadi alat kepentingan pribadi? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Kampus seharusnya menjadi menara air, bukan menara gading—tempat nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan akuntabilitas mengalir untuk menyegarkan kehidupan bangsa. Namun ketika perguruan tinggi justru menjelma menjadi ladang bisnis, menjual ijazah dan gelar tanpa kompetensi, maka yang lahir bukanlah cendekiawan, melainkan "tukang stempel" yang miskin nurani.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) harus segera turun tangan. Penertiban administratif saja tidak cukup. Diperlukan langkah menyeluruh: audit keuangan, evaluasi sistem akreditasi, dan pengawasan integritas para pimpinan kampus. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ruang nyaman bagi penyelewengan, karena dari sinilah masa depan bangsa dibentuk.
Sudah saatnya kita bersuara keras: "Jangan biarkan universitas dan sekolah tinggi menjadi penjual ijazah." Jika kita diam, maka kita sedang membiarkan bangsa ini kehilangan akarnya — akar moral, akar intelektual, dan akar kejujuran.
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum