Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1
Sinyal Kuat dari Pusat SOKSI Sumut AllOut Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1
kota
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).
Untuk Sumut, kata Heri Wahyudi, telah dikeluarkan Pemerintah Pusat surat teguran berupa sanksi administratif untuk 27 Kabupaten/kota di Sumut yang masih mengelola sampai dengan TPA open dumping.
"Dan sanksi administrasi ini telah diperkuat dengan Surat Gubernur Sumut tahun 2025, untuk 27 bupati/wali kota di Sumut agar membenahi TPA-nya," ujar Heri Wahyudi didampingi Sekretaris Ari Harahap dan sejumlah kepala bidang.
Ia menegaskan jika 27 Pemkab/Pemko tidak melakukan pembenahan dari TPA open dumping ke TPA sanitary landfill atau controlled landfill, maka akan ada sanksi yang lebih tegas.
Nantinya di tahun 2026, akan dilihat apakah ada perubahan ke TPA metode sanitary landfill atau tidak. Jika masih tetap metode TPA open dumping, maka dipastikan ada sanksi lebih tegas ke 27 kabupaten/kota.
"Pemerintah pusat banyak kebijakan di mana ketika ini tidak dilakukan yang pasti transfer kas daerah, yang pastilah, ke sana arahnya (sanksinya)," sebut Hery Wahyudi.
Berikut daftar 27 kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi administratif:
1. Karo
2. Padang Lawas
3. Simalungun
4. Labuhanbatu
5. Samosir
6. Toba
7. Serdang Bedagai
8. Tapanuli Tengah
9. Tapanuli Selatan
10. Batu Bara
11. Asahan
12. Tapanuli Utara
13. Padanglawas Utara
14. Labuhanbatu Utara
15. Labuhanbatu Selatan
16. Mandailing Natal
17. Pakpak Bharat
18. Nias
19. Nias Selatan
20. Nias Utara
21. Nias Barat
22. Binjai
23. Pematangsiantar
24. Padangsidempuan
25. Tanjungbalai
26. Gunungsitoli
27. Sibolga
Untuk diketahui, TPA open dumping berdampak buruk terhadap:
1. Kualitas lingkungan: Limbah cair atau leachate yang tidak terkendali mencemari air tanah dan sungai, mengancam pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.
2. Udara dan iklim: Sampah yang membusuk menghasilkan gas metana yang berkontribusi besar terhadap efek rumah kaca, memperparah pemanasan global.
3. Kesehatan masyarakat: Paparan udara tercemar dan potensi penyakit akibat sampah memperburuk kualitas hidup warga sekitar.
4. Keseimbangan ekosistem: Tumpukan sampah mengancam habitat satwa liar dan menciptakan kawasan yang tidak layak huni.rel
Sinyal Kuat dari Pusat SOKSI Sumut AllOut Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1
kota
Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon
kota
Pembangunan HuntapHuntara Batangtoru Terus Maju, BenihBaik Apresiasi Sinergi Pemkab TapselPTPN IVl Tapanuli Selatansumut24.coUpaya p
News
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
kota
Sergai sumut24.co Terkait sengketa lahan seluas sekitar 500 hektare antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia ya
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Komitmen
News
Medan Di tengah kompleksitas sosial dan kemajemukan etnis Sumatera Utara, nama almarhum H. Syamsul Arifin tetap dikenang sebagai sosok p
Profil
Gotong Royong Massal Ciptakan Deli Serdang Sehat
kota