Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Ajakan itu disampaikan oleh Bupati saat menerima kunjungan Kakan Kemenang Simalungun, Dr H Bahrum Saleh di pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Rabu (9/7/2025).
Kehadiran Kakan Kemenag bertemu dengan Bupati Simalungun untuk bersilaturahmi, melaporkan kepulangan jamaah haji dengan kondisi sehat dengan jumlah sama saat keberangkatan maupun kepulangan.
Selain itu, kehadiran Kakan Kemenag juga untuk menyampaikan permohonan hibah lahan untuk 12 Kantor KUA dan SK Bupati terkait Panitia Hari Besar Islam (PHBI), pelantikan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) dan pembentukan Badan Wakaf Kabupaten Simalungun.
Disampaikan Bupati, untuk membangun Kabupaten Simalungun dibutuh dukungan semua pihak untuk berkolaborasi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju melalui semangat baru menuju Simalungun maju
Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kemenag Kabupaten Simalungun yang telah memfasilitasi jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Simalungun mulai persiapan, keberangkatan dan kepulangan ke tanah air.
Terkait dengan lahan 12 Kantor Urusan Agama (KUA) Bupati meminta Kabag Kesra untuk menindaklanjuti permohonan yang disampaikan Kemenag Simalungun.
"Untuk PHBI, Baznas dan Badan Wakaf juga akan segera kita tindak lanjuti agar untuk zakat dan tanah wakaf bisa tertib dan sesuai sasaran. Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun Kabupaten Simalungun,"pungkas Bupati.
Sebelumnya Kakan Kemenag Dr H Bahrum Saleh menjelaskan, pihaknya telah menyambut kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Simalungun yang telah kembali ke tanah air. "Dari 212 jamaah yang berangkat dan alhamdulillah kembali dengan jumlah yang sama,"ujarnya
Selanjutnya Bahrum menyebutkan bahwa, 12 KUA membutuhkan hibah lahan yaitu KUA Kecamatan Pane, Jorlang Hataran, Bosar Maligas, Pamatang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Pardamean, Bandar, Tapian Dolok, Raya, Dolok Batu Naggar, dan Ujung Padang.
"Saat ini 12 KUA tersebut masih berada diatas lahan status milik Pemkab Simalungun sehingga kami tidak bisa membangun Kantor KUA tersebut,"kata Bahrum.
Lebih lanjut, Bahrum menjelaskan bahwa, pengurus PHBI belum di SK kan, dan BAZNAS Kabupaten Simalungun Sudak di SK kan namun saat ini belum dilantik.
"Hanya Kabupaten Simalungun dan Nias di Sumatera Utara yang belum dilantik Baznas nya,"ujar Bahrum sembari menyampaikan terkait pembentukan Badan Wakaf Kabupaten Simalungun.
Tampak hadir mendampingin Bupati antara lain, Plt Sekda, Albert R saragih, Kabag Kesra, Sulaika Gultom, dan KUA Kecamatan Raya, Zulfahri Hasibuan.(LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota