
Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelanggaran
NewsBaca Juga:
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kewenangan untuk memanggil Bobby sebagai saksi sepenuhnya ada pada majelis hakim. KPK, kata dia, hanya akan menjalankan perintah yang ditetapkan dalam persidangan.
"Itu hak dari majelis hakim, kami tidak bisa mengintervensi. Sebagai penuntut umum, kami di KPK hanya melaksanakan penetapan perintah hakim. Kalau diperintahkan memanggil si A, si B, atau si C, maka akan kami hadirkan," ujar Johanis usai menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di DPRD Sumut, Selasa (30/9).
Johanis menambahkan, pihaknya tinggal menunggu jadwal resmi dari majelis hakim terkait pemanggilan Bobby.
"Sesuai jadwal hakim. Saya bukan yang menentukan jadwal sidang, itu kewenangan hakim. Begitu ada permintaan hakim agar Bobby dihadirkan, kami akan memanggil dan menghadirkannya ke persidangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Johanis menekankan bahwa kehadiran saksi dalam persidangan sangat penting untuk menguji keterlibatan terdakwa. Hakim, katanya, membutuhkan keterangan saksi guna memperkuat analisis apakah unsur tindak pidana terpenuhi.
"Menurut hakim, dia perlu adanya keterangan untuk memperkuat apakah perbuatan terdakwa bisa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU. Apakah cukup alat bukti atau tidak, itu yang diuji," jelasnya.
Tanak menegaskan, KPK tidak punya kewenangan menentukan siapa saksi yang dipanggil di luar putusan majelis.
"Dihadirkan sebagai saksi itu adalah alat bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Hakim memandang perlu, maka kami sebagai penuntut umum hanya bisa melaksanakan perintah itu," tandasnya.red
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelanggaran
NewsKPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sipiongot
kotaLingkar Aktivis Mahasiswa Desak DPP NasDem Pecat Rudi Hartono Bangun
kotasumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si secara resmi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 495 Pegawai
Newssumut24.co SIMALUNGUN , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyiapkan dukungan kelistrikan penuh untuk menyukseska
NewsAksi Damai KAMAK Sumut Guncang Jakarta Tuntut KPK, Polri, dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pejabat Langkat
kotaRazia Plat BL Teater Kekuasaan di Jalan Raya
kotaPasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD
kotaKPK Siap Jemput Paksa Rektor USU, Kasus Jalan Sipiongot Kian Dekat ke Lingkaran Bobby
kotaRektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Dr Muktar B Panjaitan, M.Pd mengukuhkan 738 mahasiswa baru Tahun 2025 dari 3 Fakultas dan
kota