
Kabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
Kabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang pengedar narkoba berikut ratusan pil ekstasi berbagai logo, termasuk merek Superman, yang siap diedarkan.
Dari informasi yang diperoleh, satu tersangka dari tiga pengedar narkoba itu disebut-sebut adalah oknum Brimob berinisial, PAN (36), Kelahiran Pematangsiantar, warga Jalan Bahagia Ruko The Fortune , Medan Kota.
Penangkapan pertama berlangsung pada Minggu (14/9/2025) pukul 00.01 WIB di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Tersangka bernama R (46), warga Jalan Mangkubumi Los V, Medan Maimun, ditangkap tangan saat menjual 20 butir ekstasi seharga Rp3 juta kepada petugas yang menyamar.
Dari hasil pemeriksaan, R mengaku memperoleh ekstasi dari dua rekannya, yakni K (28), warga Jalan Mangkubumi , Medan Maimun, dan PAN (36), Kelahiran Pematangsiantar, warga Jalan Bahagia Ruko The Fortune , Medan Kota.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Pada pukul 02.30 WIB, tim berhasil menangkap PAN di dekat Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota. Dari tangannya turut diamankan sebuah iPhone 11 Pro Max. Ia mengaku diperintah oleh pria berinisial W.D alias Manik yang kini masih dalam penyelidikan.
Keesokan harinya, Senin (15/9/2025) pukul 13.20 WIB, polisi kembali meringkus K di Perumahan Asoka City, Jalan Besar Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangannya disita sebuah iPhone 16 Pro Max. K mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang pria berinisial A (dalam lidik) dengan harga Rp100 ribu per butir.
Total barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 175 butir pil ekstasi dengan rincian: 100 butir ekstasi pink merek Superman, 52 butir kuning merek Tengkorak, 14 butir kuning merek Kerang, 6 butir pink merek Granat, 2 butir pink merek LV, dan 1 butir coklat merek Trisula. Berat bersihnya lebih dari 64 gram.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan saksi dari unsur kepolisian berinisial C.S.M, S.P.Z, dan R.S, seluruhnya bertugas di Kantor Ditresnsrkoba Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan ekstasi di Medan.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kami menduga kuat mereka bagian dari jaringan peredaran ekstasi Superman di Medan. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan akan terus kami buru," tegasnya.
Para tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika()
Foto:
Ketiga tersangka pengedar narkoba (ist)
Kabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kotaRugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
kotaJNE Berangkatkan 1.643 Karyawan Ibadah Umrah
kotaLETRAS Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Program Jagung di PTPN IV Adolina
kotasumut24.co Tebingtinggi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bina Karya Kota Tebingtinggi provinsi Sumatera Utara, Dr.Mangasi Sinurat
NewsJAKARTA SUMUT24.co Tim Taekwondo Indonesia (TI) Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Piala Panglima TNI 20
SportPembangunan Gagal, Jalan Sipiongot Mangkrak Tabagsel Ingin Mandiri Jadi Provinsi
kotasumut24.co Madina, Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melepas keberangkatan kontingen Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) ya
Newssumut24.co Tapsel, Sejak 2011, PT Agincourt Resources (PTAR) konsisten menghadirkan harapan baru bagi ribuan warga Sumatra Utara melalui pr
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keaman
News