
KPK Siap Jemput Paksa Rektor USU, Kasus Jalan Sipiongot Kian Dekat ke Lingkaran Bobby
KPK Siap Jemput Paksa Rektor USU, Kasus Jalan Sipiongot Kian Dekat ke Lingkaran Bobby
kotaBaca Juga:
Medan – Manuver politik di lingkaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menjadi sorotan. Nama M. Suib disebut-sebut tengah berusaha "cari muka" alias pasang badan demi mengambil hati Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Manuver tersebut diduga terkait ambisi untuk mengincar kursi strategis di Pemprovsu.
Informasi yang beredar di kalangan aktivis menyebutkan, M. Suib kerap tampil membela setiap kebijakan Bobby, termasuk polemik razia kendaraan berpelat BL di perbatasan Langkat yang menuai pro-kontra. Sikap tersebut dituding bukan sekadar loyalitas, melainkan upaya menjilat agar dilirik gubernur.
"Publik bisa menilai sendiri. Belakangan setiap kebijakan Bobby selalu di bela, bahkan yang jelas-jelas menuai kritik. Ini terkesan bukan loyalitas murni, tapi upaya menyingkirkan pejabat lain demi jabatan," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, Senin (29/9/2025).
Menurut Azmi, Bobby harus berhati-hati dalam menyikapi isu ini. Jika benar ada pihak yang memanfaatkan kedekatan personal untuk mendulang posisi strategis, hal itu dikhawatirkan memperkuat dugaan politik balas jasa di tubuh Pemprovsu.
Pemprov Sumut Klarifikasi Soal Polemik Plat Luar Daerah: Tidak Ada Larangan Kendaraan Masuk
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akhirnya angkat bicara terkait polemik pernyataan pejabat dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan publik mengenai kendaraan berpelat luar daerah di ruas jalan Simpang Tiga – Namo Unggas – Tangkahan, Kabupaten Langkat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Harahap, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kendaraan berplat luar daerah untuk masuk, melintas, bekerja, maupun berdagang di wilayah Sumut.
"Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut," ujar Erwin melalui keterangan resmi, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, yang dimaksud sebenarnya adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili atau berusaha di Sumatera Utara agar menggunakan plat BK atau BB. Hal itu bertujuan agar pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah dan digunakan kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, serta pelayanan masyarakat di Sumut.
"Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemprov berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat," tambahnya.
Erwin juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana yang kondusif serta saling mendukung demi kelancaran pembangunan di Sumatera Utara.
"Pemerintah Provinsi berkomitmen membangun komunikasi publik yang lebih baik. Mari bersama-sama menjaga Sumut agar terus maju," pungkasnya.red
KPK Siap Jemput Paksa Rektor USU, Kasus Jalan Sipiongot Kian Dekat ke Lingkaran Bobby
kotaRektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Dr Muktar B Panjaitan, M.Pd mengukuhkan 738 mahasiswa baru Tahun 2025 dari 3 Fakultas dan
kotaPemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
kotaKapoldasu Dukung Musda JMSI Sumut 2025, Rianto S.H., M.H. Momentum Penguatan Media Siber yang Profesional
kotaRicky Carnova, Menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Solok.
kotaBupati Solok Hadiri Panen Raya Bawang Merah di Rimbo Tinggi Alahan Panjang
kotaBupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
kotaRekam Jejak PT Daffa Buana Sakti Amburadul, Jaga Marwah Kejatisu Harus Panggil, Periksa dan Tangkap
kotaPETANI MENGGUGAT! Minta Bongkar Perumahan Elit Ilegal Citra Land
kotaKunjungi Belawan, Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan SLC Demi Keselamatan
kota