Jumat, 12 Juni 2026

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Mobil Antik ke Jaksa

Administrator - Kamis, 25 September 2025 15:23 WIB
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Mobil Antik ke Jaksa
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan dokumen mobil antik.

Baca Juga:

"Sudah tahap dua sejak bulan lalu, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (25/9/2025).

Namun, Ferry tidak menjelaskan waktu pelimpahan tahap II tersebut.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan dokumen 26 kendaraan bermotor roda dua dan empat antarprovinsi.

"Personel Jatanras berhasil mengungkap pemalsuan surat kendaraan bermotor, dan ini bukan 1 provinsi, tapi di berbagai provinsi beberapa waktu lalu," jelasnya.

Kata dia, keberhasilan ini berkat kejelian penyidik menggali informasi dan mengembangkan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

"Surat dokumen kendaraan bermotor yang dipalsukan ini menyerupai aslinya," kata Ferry.

Sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan keterlibatan. Modusnya dengan menjual belikan dan menerima pesanan pembuatan dokumen palsu.

"Dari tangan para tersangka disita barang bukti sebanyak 26 unit kendaraan bermotor 'bodong' kita sita dari beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jakarta, Banten, Bali dan Jawa Timur. Terdiri dari 17 unit mobil berbagai jenis, 8 mobil antik minicooper dan 1 sepeda motor," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus GAMKI 2026–2029 : Siap Bangun Sinergi Wujudkan Asahan Sejahtera
Pengurus PC HIMMAH Tanjungbalai Periode 2026-2028 Dilantik, Pemko Harap Jadi Mitra Pembangunan
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
komentar
beritaTerbaru