Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Baca Juga:
Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) kini tengah diterpa isu besar terkait dugaan praktik mafia kampus. Aset vital berupa lahan Land Grant College yang semula diberikan negara untuk membantu mahasiswa kurang mampu, diduga telah dialihkan pengelolaannya ke pihak swasta dan bahkan diagunkan ke Bank BNI 46 dengan nilai Rp228 miliar.
Jejak Land Grant College
Lahan ini merupakan hibah resmi dari Kementerian Kehutanan pada era Presiden BJ Habibie. Menteri Kehutanan saat itu, Dr. Muslimin Nasution, menetapkan kawasan seluas ribuan hektare di Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebagai Land Grant College. Tujuan utamanya: menjadi dana abadi kampus yang hasilnya dipakai meringankan biaya kuliah mahasiswa kurang mampu di USU.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Alih-alih dikelola untuk kepentingan mahasiswa, lahan tersebut justru berpindah tangan ke pihak swasta. Yang lebih mengejutkan, aset itu kemudian diagunkan ke Bank BNI dengan jaminan lima HGU (Hak Guna Usaha). Nilai agunan mencapai Rp228 miliar.
Dugaan Manipulasi Kerja Sama
Isu lain yang mencuat adalah keterlibatan perusahaan perkebunan besar, Asian Agri. Informasi yang beredar menyebutkan perusahaan itu tidak pernah menandatangani kerja sama resmi dengan Koperasi USU. Namun, nama mereka justru muncul dalam dokumen pengagunan lahan ke bank.
"Ini kejanggalan serius. Kalau memang Asian Agri tidak pernah bekerja sama dengan Koperasi USU, lalu siapa yang memberi legitimasi hingga lahan bisa diagunkan? Bagaimana mekanisme hukum dan perbankannya?" ungkap tokoh masyarakat itu.
Rektor dan Guru Besar Dinilai Tak Bisa Lepas Tangan
Syahrir Nasution, pengamat sosial politik Sumut juga alumni USU menilai mustahil jajaran rektorat dan guru besar tidak mengetahui pergeseran status aset tersebut.
"Tidak mungkin seorang rektor tidak tahu. Sungguh naif jika guru besar USU berdiam diri. Lahan itu bukan milik pribadi, melainkan titipan negara untuk mahasiswa. Kini malah dijadikan agunan Rp228 miliar, sementara perkebunan sawit di atasnya tidak berproduksi," tegasnya.
Bayang-bayang Mafia Kampus
Dugaan kuat munculnya "mafia kampus" di balik skandal ini semakin sulit dibantah. Indikasinya jelas:
1. Aset publik dialihkan ke swasta tanpa transparansi.
2. Lahan diagunkan ke bank dengan nilai fantastis, meski produktivitasnya rendah.
3. Ada nama perusahaan besar yang disebut terlibat meski tidak pernah teken kerja sama resmi.
Banyak pihak menduga ada permainan terselubung antara oknum pengelola USU, pihak swasta, dan lembaga keuangan.
Desakan Penegakan Hukum
Publik Sumut kini menuntut aparat penegak hukum – baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK – segera turun tangan. Kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga menyangkut integritas perguruan tinggi negeri ternama di Sumatera Utara.
"Ini bukan sekadar soal uang Rp228 miliar. Ini soal masa depan pendidikan anak-anak Sumut. Kalau dibiarkan, mafia kampus akan semakin berkuasa," ujar Syahrir menegaskan.
Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Hingga kini, ada beberapa pertanyaan krusial yang belum terjawab:
Apakah dana pinjaman Rp228 miliar sudah dilunasi? Jika belum, siapa yang menanggung beban?
Mengapa pihak rektorat dan guru besar USU terkesan diam?
Apakah ada pejabat kampus atau pihak luar yang menjadi dalang mafia aset ini?
Kasus ini kini memasuki babak baru dengan desakan publik agar penyelidikan segera dilakukan. Satu hal yang pasti, publik Sumatera Utara tidak ingin kampus kebanggaan mereka tercoreng lebih dalam oleh ulah segelintir "mafia kampus".rel
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News