Wali Kota membuka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari
Wali Kota membuka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari
kota
Baca Juga:
Bobby Nasution mencopot Puji Latuperissa di antaranya karena ketahuan bermain handphone (HP) saat pengarahan gubernur. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa Pemprov Sumut.
Pencopotan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selasa 12 Bulan yang diteken Bobby Nasution tertanggal 10 September 2025.
Dalam fotokopi salinan keputusan pencopotan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (18/9/2025), Puji dicopot terhitung mulai 15 hari sejak keputusan pencopotan tertanggal 10 September 2025 diterbitkan.
Selain karena bermain handphone, dalam surat itu disebutkan Puji Latuperissa dicopot karena terbukti melakukan pungutan diluar ketentuan.
Kemudian karena meminta sesuatu karena berhubungan dengan jabatan, serta menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi.
Selain itu memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah, melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan, tidak menunjukkan integritas, keteladanan dan tanggung jawab kedinasan.
Pencopotan itu juga karena Puji Latuperissa mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025, tanpa seijin pejabat pembina kepegawaian.
Kini Puji Latuperissa tidak lagi menjadi pejabat eselon III. Ia menjadi staf biasa sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan Diskop UKM Sumut, membenarkan bahwa Puji Latuperissa telah dicopot dari jabatan sekretaris. Bahkan sudah ada yang menggantikannya, yakni T Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, Puji Latuperissa mengaku sudah menerima SK pencopotan tersebut. "Sudah bang," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan. Namun ia enggan memberi komentar karena menyangkut kebijakan pimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, belum menjawab konfirmasi wartawan. Begitu juga Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, belum menjawab konfirmasi. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wali Kota membuka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari
kota
Pemko Siantar bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menggelar sidak harga
kota
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
kota
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
kota
Dua Kadis Mundur Serentak, BKD Sumut Buka Suara Ada yang &ldquoUrus Keluarga&rdquo, Ada yang Mengaku Tak Cocok Jabatan
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb edukasi warga dan memberi pemahaman terkait sistem Kesehatan. Masyarakat di
kota
Mundur Mendadak Eks Kadis PUPR Sumut, Diduga Menolak Jadi &ldquoTameng&rdquo Polemik Underpass Gatot Subroto yang Disorot DPR RI
kota
Labuhan Deli sumut24.co Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuh
kota
Dua Kadis Mundur Beruntun, Pemprovsu Bungkam Ada Apa di Lingkaran Bobby Nasution?
kota
sumut24.co MedanDalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggela
Umum