Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara: Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
kota
Baca Juga:
Bobby Nasution mencopot Puji Latuperissa di antaranya karena ketahuan bermain handphone (HP) saat pengarahan gubernur. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa Pemprov Sumut.
Pencopotan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selasa 12 Bulan yang diteken Bobby Nasution tertanggal 10 September 2025.
Dalam fotokopi salinan keputusan pencopotan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (18/9/2025), Puji dicopot terhitung mulai 15 hari sejak keputusan pencopotan tertanggal 10 September 2025 diterbitkan.
Selain karena bermain handphone, dalam surat itu disebutkan Puji Latuperissa dicopot karena terbukti melakukan pungutan diluar ketentuan.
Kemudian karena meminta sesuatu karena berhubungan dengan jabatan, serta menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi.
Selain itu memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah, melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan, tidak menunjukkan integritas, keteladanan dan tanggung jawab kedinasan.
Pencopotan itu juga karena Puji Latuperissa mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025, tanpa seijin pejabat pembina kepegawaian.
Kini Puji Latuperissa tidak lagi menjadi pejabat eselon III. Ia menjadi staf biasa sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan Diskop UKM Sumut, membenarkan bahwa Puji Latuperissa telah dicopot dari jabatan sekretaris. Bahkan sudah ada yang menggantikannya, yakni T Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, Puji Latuperissa mengaku sudah menerima SK pencopotan tersebut. "Sudah bang," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan. Namun ia enggan memberi komentar karena menyangkut kebijakan pimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, belum menjawab konfirmasi wartawan. Begitu juga Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, belum menjawab konfirmasi. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
kota
Resmi! Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Resmikan Kantor Bupati Padang Lawas yang Baru, Era Pelayanan Publik Lebih Modern Dimulai
kota
Masuk RS karena Lambung, Pulang Tanpa Tangan RS Permata Madina Disomasi Diduga Malapraktik
kota
Tapsel Bangkit! Musrenbang 2027 Jadi Titik Awal Ekspansi, Ini Penegasan Staf Ahli Gubernur Sumut Dr. Achmad Fadly Dalimunthe
kota
Komitmen Nyata! Pemkab Madina Perpanjang Masa Transisi Demi Pemulihan Maksimal
kota
Polres Tapsel Hadir Di Motocross PMII Paluta Cup I 2026 t, Warga Merasa Aman dan Terlindungi
kota
Madina Makin Maju! Teknologi CT Scan 64 Slice Resmi Masuk RSUD Panyabungan
kota
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Disperindag ESDM 44 IUP Aktif, PAD Tambang Sumut Baru Rp4,5 Miliar
kota
Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026
kota