Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
Baca Juga:
Kelimanya adalah, RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap.
"Pada Selasa (16/9) sekira pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Marelan. Selanjutnya, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan pada pukul 00.30 wib di Jalan Selebes, Belawan, dan bersama personel Brimob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni ACP dan HN," kata Kompol Jan Piter, Rabu (17/9/2025).
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 senjata tajam, 4 pelontar panah, dan 6 anak panah yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
"Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran maut tersebut," sebutnya.
Kompol Jan Piter menambahkan, saat ini kelima pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing.
"Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
"Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, menghindari aksi kekerasan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Belawan tetap aman," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Petugas gabungan mengamankan terduga pelaku tawuran(W05)
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis
Medan, Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di Sumatera Utara. Kegia
News
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke22
kota
sumut24.co POLDASU, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fit
kota