Baca Juga:
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago yang kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan, serta Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri yang memperoleh pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres Nomor 85/POLRI Tahun 2025.
Dalam keterangan resmi, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, pengorbanan, serta kesetiaan Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri selama menjalani pengabdian panjangnya kepada bangsa dan negara.
"Penghargaan ini bukan hanya simbol pangkat, melainkan juga pengakuan atas jasa dan loyalitas yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban Indonesia," ujar Presiden Prabowo.
Dengan penganugerahan ini, baik Jenderal TNI (Hormat) Djamari Chaniago maupun Jenderal Polisi (Hormat) Ahmad Dofiri diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat pengabdian dan patriotisme bagi generasi penerus di lingkungan TNI-Polri maupun masyarakat luas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News