Jumat, 05 Desember 2025

Ommbak Sumut Desak Pergantian Dewan Pengawas RSUD Sultan Sulaiman, Dua Pasien BPJS-KIS Tewas Diduga Akibat Malpraktik

Administrator - Selasa, 16 September 2025 19:02 WIB
Ommbak Sumut Desak Pergantian Dewan Pengawas RSUD Sultan Sulaiman, Dua Pasien BPJS-KIS Tewas Diduga Akibat Malpraktik
Istimewa
Ommbak Sumut Desak Pergantian Dewan Pengawas RSUD Sultan Sulaiman, Dua Pasien BPJS-KIS Tewas Diduga Akibat Malpraktik

Baca Juga:

Sergai – Tragedi kematian dua pasien BPJS-KIS di RSUD Sultan Sulaiman, Serdang Bedagai, terus menuai kecaman. Ketua Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu Anti Korupsi (Ommbak) Sumut, Rozi Albanjari, menilai kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik di tubuh RSUD, mulai dari kinerja direktur, dokter, perawat, hingga lemahnya fungsi Dewan Pengawas.

"Kematian pasien kedua jelas menunjukkan ada masalah serius. Keluarganya sudah berulang kali meminta rujukan agar dipindahkan ke rumah sakit lain, tapi dipersulit. Pasien berhari-hari mengerang kesakitan tanpa tindakan memadai. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi malpraktik," tegas Rozi, Selasa (16/9/2025).

Rozi menilai, buruknya pelayanan medis di RSUD Sultan Sulaiman tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan. "Kinerja Direktur, dokter, perawat, semua itu terkait erat dengan sejauh mana Dewan Pengawas menjalankan tugasnya. Kalau pengawasnya bekerja optimal, kejadian ini tidak akan terjadi," ujarnya.

Oleh karena itu, Ommbak Sumut mendesak Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengganti Dewan Pengawas RSUD yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol.

"Dewan Pengawas hari ini seakan hanya formalitas, tidak peka dan tidak bertindak meski ada dua nyawa pasien melayang. Ini bukti bahwa mereka tidak layak dipertahankan. Ganti Dewan Pengawas, turunkan tim independen, dan buka penyelidikan hukum atas dugaan malpraktik di RSUD Sultan Sulaiman," tegas Rozi.

Ommbak Sumut juga mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan agar kasus ini tidak berhenti di level administrasi. "Nyawa rakyat terlalu berharga. Jika rujukan saja dipersulit, lalu pasien dibiarkan menderita hingga meninggal, maka ada tanggung jawab hukum yang harus ditegakkan," pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Perwira Polrestabes Medan Jajaran Berganti
Andi Yuslim Harap Pemda Kerjasama dengan Media Yang Kompeten Terverifikasi Dewan Pers
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Dewan Pers
12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilantik Wali Kota Tanjungbalai
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim: Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Ketua Dewan Pembina PKN Menggelar Malam Silatirahmi Bersama Kader PKN Se Sumut
komentar
beritaTerbaru