Minggu, 28 Juni 2026

Mahasiswa Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Dinas Pendidikan Langkat

Administrator - Selasa, 16 September 2025 13:56 WIB
Mahasiswa Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Dinas Pendidikan Langkat
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (16/9/2025). Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, mahasiswa menuding kasus tersebut telah dipetieskan oleh Kejari Langkat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan. Mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024," tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK Sumut.

Koordinator aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender juga disebut penuh rekayasa.

"Ini jelas sarat konspirasi, menguntungkan pihak tertentu, dan merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus segera turun tangan, jangan biarkan kasus ini macet di Kejari Langkat," ujarnya lantang.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Mereka menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.

Aksi mahasiswa ini sempat menyita perhatian pengguna jalan di kawasan AH Nasution. Massa membawa spanduk, poster, serta membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
Demo di Kejatisu, Puluhan Massa Minta Pejabat Diperiksa Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun
Rakyat Menunggu! Kejatisu Didesak Buka Status Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina, Tamperak: Jangan Sampai Kasus Ini “Dikubur”
Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru