
Polda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
Polda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
kotaBaca Juga:
Medan – Skandal dugaan penyelewengan danadesa kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah di Sumatera Utara. Bukan hanya soal aliran uang ke pejabat, tetapi juga dugaan praktik gelap dalam proses hukum: penyidik yang disebut-sebut ikut mengarahkan keterangan saksi agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diubah.
Jejak Uang: Dari Rumah Pejabat hingga Teras Kantor Camat
BAP tertanggal 10 Februari 2025 memuat rincian mengejutkan: daftar pejabat yang diduga menerima aliran dana. Polanya begitu telanjang, seolah dana publik yang seharusnya untuk masyarakat miskin desa justru mengalir ke rumah, ruang kerja, bahkan teras para pejabat.
Di puncak daftar, Arwin Siregar, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, tercatat menerima Rp25 juta di rumahnya. Letnan Dalimunthe, Sekda, disebut menerima dua kali aliran, masing-masing Rp30 juta di rumah dan ruang kerjanya. Sementara Adi Supriadi, Kepala Badan Keuangan, diduga menerima total Rp60 juta melalui tangan Kabid Pemdes Romi Antonio.
Nama lain juga bermunculan: Sulaiman Lubis (Inspektur, Rp25 juta), Iswan Nagabe Lubis (Asisten I, Rp5 juta), Rahuddin Harahap (Asisten II, Rp5 juta), hingga Eka Yanti Batubara (Camat Padangsidimpuan Tenggara, Rp25 juta di ruang kerjanya).
Bahkan, aliran dana terkesan dilakukan dengan cara serampangan: Gempar Nauli Nasution, staf ahli, menerima Rp3,5 juta di depan rumah orangtuanya; Subandi, camat pengganti, disebut menerima Rp9 juta di parkiran kantor Wali Kota; sementara Faisal, camat pengganti lain, menerima Rp12 juta di Medan melalui perantara.
Jika ditotal, miliaran rupiah dana publik yang seharusnya berputar di desa justru berpindah tangan ke meja-meja birokrasi kota.
BAP yang Dipaksa Berubah
Namun cerita tidak berhenti di aliran dana. Dalam pemeriksaan lanjutan di Rutan Tanjung Gusta, saksi menyebut dirinya ditekan penyidik Tumpal Hasibuan dan Sarumaha untuk menghapus satu nama penting: Yunius Zega.
"Di depan saya, mereka hubungi Yunius Zega, berjanji uang akan dikembalikan. Saya diminta menghilangkan namanya dari BAP," ungkap saksi.
Fakta baru muncul: dari Rp350 juta yang diterima Yunius Zega, Rp90 juta sudah dikembalikan melalui Kepala Desa Purbatua, Muhammad Yusuf, dalam tiga tahap. Artinya, masih ada lebih dari Rp250 juta yang raib tanpa kejelasan.
Janji Hukuman Ringan di Balik Uang Titipan
Dalam pemeriksaan berikutnya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saksi diberi penjelasan tentang SOP penuntutan. Pesannya jelas: jika kerugian negara dikembalikan 100%, maka tuntutan akan diperingan – hanya 1 tahun 6 bulan penjara.
Penyidik bahkan mengutip Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2020, yang menyatakan pasal kerugian keuangan negara sudah tidak lagi menjadi tolok ukur utama dalam pemidanaan korupsi.
"Dari situlah kami disarankan menitipkan uang. Padahal, uang itu sebenarnya tidak pernah saya nikmati," kata saksi dengan nada getir.
Pola Lama, Wajah Baru
Kasus ini menunjukkan pola klasik korupsi daerah: uang desa yang harusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru menjadi bancakan elite birokrasi. Lebih parah lagi, proses hukum yang seharusnya menjadi jalan menuju kebenaran justru diduga diwarnai intervensi dan manipulasi.
Jika benar keterangan saksi bahwa BAP diarahkan untuk diubah, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal danadesa, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum.
Kini publik menanti: apakah Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menelisik lebih jauh, atau kasus ini akan berakhir sebagai bagian dari daftar panjang skandal danadesa yang tak pernah benar-benar tuntas.tim
Polda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
kotaKapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah
kotaUSU Butuh Rektor sebagai Mercusuar Etika dan Moral Akademik
kotaMahasiswa Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Dinas Pendidikan Langkat
kotasumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmen penuh untuk mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tabu
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkung
NewsMedan Sumut24.coPendidikan karakter harus dilaksanakan secara menyeluruh dan tidak parsial. Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Pendidi
NewsPolwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi
kotaPEKANBARU SUMUT24.co Langkah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau dalam menghidupkan budaya literasi di sekolahsekolah mendapa
NewsJakarta Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang, H. Hamdani Syahputra, menghadiri rapat konsolidasi bersama para anggot
Politik