JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Baca Juga:
Medan - Penanganan perkara yang menjeratM. Rizalmendapat sorotan tajam dari kuasa hukumnya,Joni Sandri Ritonga, S.H., M.H.Ia menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses penyidikan di Polres Deli Serdang, terutama terkait akses terhadap dokumen hukum yang seharusnya terbuka bagi kuasa hukum.
Menurut Joni, sejak awal pihaknya sudah mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan turunanBerita Acara Pemeriksaan (BAP). Dokumen itu sangat penting bagi kuasa hukum untuk menyusun strategi pembelaan yang adil dan proporsional. Namun, hingga kini, permintaan tersebut selalu ditolak penyidik dengan alasan yang tidak jelas.
"Ini sangat merugikan klien kami, M. Rizal. BAP adalah hak hukum yang wajib diberikan kepada kuasa hukum. Penolakan ini jelas melanggar prinsip keterbukaan dan mencederai due process of law," tegas Joni Sandri Ritonga.
Tidak berhenti pada protes lisan, Joni bersama tim hukum telah mengambil langkah lebih jauh dengan melayangkansurat laporan resmi Propam Polda Sumatera Utar. Laporan itu berisi dugaan pelanggaran prosedur dan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Deli Serdang.
"Kami ingin Propam benar-benar menindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai ada praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak-hak warga. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan," ujarnya.
Joni menekankan bahwa penolakan memberikan turunan BAP tidak hanya berdampak pada M. Rizal, tetapi juga mengancam prinsipfair trialdalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Padahal, keterbukaan akses dokumen penyidikan merupakan jaminan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam mencari keadilan.
"Jika hal seperti ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum. Padahal polisi adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan," tambah Joni.
Namun dengan adanya penolakan penyidik memberikan dokumen BAP, publik diyakini akan semakin menyoroti jalannya perkara ini. Kuasa hukum pun memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum yang adil dan transparan.
"Klien kami berhak atas pembelaan yang layak. Kami akan terus berjuang sampai kebenaran hukum ditegakkan," tutup Joni.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
kota
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
kota