Terkait Sengketa Lahan 500 Hektare di Damak Urat, APK Kebun Silau Dunia Tegaskan Miliki Dokumen Sah
Sergai sumut24.co Terkait sengketa lahan seluas sekitar 500 hektare antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia ya
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan –Air mata keluarga Anni Sinaga belum kering, duka belum reda, tapi luka baru justru ditorehkan oleh Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan.
Kisah tragis ini bermula saat Anni Sinaga berjuang sendirian menanggung hutang setelah usaha gagal. Suaminya memilih pergi, tak peduli. Anni tetap berusaha, membayar Rp4,5 juta per bulan dengan sisa tenaga yang ada.
Namun cobaan datang silih berganti. Rumah tangganya hancur. Pada 14 Desember 2020, Anni resmi bercerai secara inkrah. Hidupnya makin berat, beban hutang ia pikul seorang diri.
Lalu takdir merenggut segalanya. 10 Juli 2021, Anni meninggal dunia akibat Covid-19. Ia pergi dengan membawa luka, meninggalkan pesan agar adik-adiknya melanjutkan kewajiban hutangnya.
Dan benar saja, sang adik perempuan dengan air mata dan pengorbanan luar biasa, datang ke bank, dengan tekad akan melunasi seluruh hutang kakaknya. Hutang lunas walau melalui perjuangan yang panjang. Tidak ada lagi kewajiban. Titik.
Tapi apa balasan Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan?
Agunan tetap disandera!
Dengan alasan nama suami masih tercantum, meski suami sudah resmi cerai sejak 2020, sudah lepas tangan, tidak pernah membayar sepeser pun!
---
Penghinaan terhadap Kemanusiaan dan Syariah
Apa yang dilakukan Bank Sumut Syariah bukan hanya penghinaan terhadap keluarga Anni, tetapi juga penghinaan terhadap prinsip syariah itu sendiri.
Syariah menuntut keadilan, tapi bank justru menzalimi.
Hutang sudah lunas, tapi agunan tetap ditahan.
Nasabah sudah meninggal, tapi bank masih mempermainkan keluarga.
Bukankah ini sama saja dengan menyandera hak orang yang sudah wafat?
Bukankah ini bentuk kezaliman terang-terangan yang membunuh makna "syariah" itu sendiri?
---
Suara Keluarga yang Terluka
"Kakak kami sudah meninggal 10 Juli 2021. Kami yang melunasi semua hutangnya. Tapi sampai hari ini, agunan belum dikembalikan. Bank seolah menutup mata pada kebenaran. Di mana hati nurani mereka?" ungkap adik perempuan Anni sambil menangis.
---
Tuntutan Rakyat
Kasus ini bukan sekadar hutang piutang, tapi pembantaian moral dan kemanusiaan. Oleh karena itu, masyarakat menuntut:
Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan segera kembalikan agunan keluarga Anni.
OJK, Dewan Pengawas Syariah, dan regulator turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang.
Aparat penegak hukum mengusut apakah ada unsur pidana perbankan dalam kasus ini.
---
Penutup
Perbankan syariah seharusnya menjadi simbol keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan pada umat. Namun, kasus Anni Sinaga justru membuka wajah buruk: "syariah" hanya jadi label, tapi praktiknya zalim, kejam, dan tak berperikemanusiaan.
Hutang sudah lunas. Nasabah sudah meninggal. Agunan tetap disandera.
Pertanyaannya: Apakah Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan masih pantas menyandang nama "syariah"?
---
Sergai sumut24.co Terkait sengketa lahan seluas sekitar 500 hektare antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia ya
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Komitmen
News
Medan Di tengah kompleksitas sosial dan kemajemukan etnis Sumatera Utara, nama almarhum H. Syamsul Arifin tetap dikenang sebagai sosok p
Profil
Gotong Royong Massal Ciptakan Deli Serdang Sehat
kota
Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD
kota
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
kota
LAMPUNG SELATAN Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp27 miliar
kota
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum&rsquoat Berkah
kota