Rabu, 14 Januari 2026

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal

Administrator - Rabu, 10 September 2025 17:46 WIB
Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan meresahkan masyarakat di beberapa wilayah kota Medan dan sekitarnya dalam sepekan.

Baca Juga:

"Ada 17 kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan selama sepekan ini. Diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor)," terang Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Rabu (10/09/25).

Dari 17 kasus itu sebanyak 21 pelaku kejahatan (bandit) ditangkap. Bahkan 5 diantaranya ditembak dan 3 masih di bawah umur masing-masing berinisial AA (16), EAN (16) dan FI (15).

"Adapun kasus kejahatan yang diungkap, yakni pelaku yang berpura-pura sebagai pengendara ojek online (ojol) berinisial IH alias IN merampok korbannya," ungkapnya.

Kemudian, kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku berinisial EP alias K yang sudah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai lokasi di kota Medan.

"Objek yang menjadi sasaran pelaku adalah kos-kosan yang berada di pinggir jalan. Pelaku EP alias K terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan petugas dan berupaya kabur," sebut Parhorian.

Ia menambahkan, terhadap 21 pelaku yang diamankan terdiri dari 6 tersangka curas berinisial APH, SP, BTA, FIM dan AA. Kemudian kasus curat diamankan 9 pelaku yakni IH, SN, SO, SR, RS, AA dan MAS. Serta kasus curanmor diamankan 6 pelaku masing-masing berinisial RT, MM, FYP, JA, EAP dan GV.

Seluruh pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Medan.(W05)

Teks foto :
Polisi perlihatkan barang bukti pengungkapan sejumlah kasus kriminal, Rabu (10/9/2025)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Kasus Suap Topan Ginting: Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
JLT Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama Dan Merusak Tanaman Sawit Milik AS
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
komentar
beritaTerbaru