Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
Baca Juga:
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak seharusnya hanya dijadikan momentum ritual tahunan dengan lantunan shalawat, doa, dan seremoni semata. Umat Islam semestinya menjadikannya sebagai ruang refleksi mendalam untuk menggali hikmah agung dari kelahiran Rasulullah SAW.
Salah satu hikmah terbesar yang sering luput dari perhatian adalah bahwa kelahiran Rasulullah SAW menandai lahirnya sebuah perubahan besar dalam peradaban manusia: dari masyarakat jahiliyah menuju masyarakat Islami yang mulia. Perubahan tersebut bukanlah sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan transformasi menyeluruh pada sistem sosial, politik, dan hukum.
Refleksi Politik Rasulullah
Pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan adalah: Apakah kita siap meneladani metode perubahan politik Rasulullah SAW dalam konteks saat ini?
Banyak di antara kita masih menaruh harapan pada sistem sekuler seperti demokrasi, yang berulang kali hanya melahirkan janji-janji kosong. Demokrasi telah terbukti gagal mewujudkan kemakmuran dan keadilan yang dijanjikan. Sebagian yang lain mengandalkan people power atau gerakan massa, yang sering kali berujung pada euforia sesaat dan bahkan disertai kekerasan serta korban jiwa.
Sejarah Indonesia pasca-Reformasi 1998 menjadi contoh nyata. Rezim Orde Baru memang tumbang, tetapi apakah politik Indonesia benar-benar berubah? Faktanya, korupsi semakin merajalela, oligarki makin kokoh, sumber daya alam dikuasai swasta dan asing, sementara rakyat terus terhimpit pajak, pengangguran, dan kesenjangan sosial.
Akar Masalah: Sistem Demokrasi
Mengapa semua ini terjadi? Karena yang tumbang hanya rezim, bukan sistem politiknya. Sistem demokrasi sekuler tetap dipertahankan, padahal di dalamnya kedaulatan hukum diserahkan kepada manusia. Hukum yang lahir bukanlah untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk menguntungkan segelintir elit yang berkuasa.
Padahal, Islam dengan tegas menempatkan otoritas membuat hukum hanya pada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:
> "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah..." (QS. Yusuf: 40).
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maidah: 45).
Maka jelaslah bahwa demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan manusia bukanlah solusi, melainkan bentuk lain dari sistem jahiliyah modern.
Jalan Perubahan Hakiki
Pergantian rezim tanpa pergantian sistem tidak akan pernah menghasilkan perubahan sejati. People power hanya akan melahirkan pemimpin baru dengan pola lama, tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya.
Rasulullah SAW telah membuktikan metode perubahan politik yang efektif. Beliau tidak sekadar mengganti figur pemimpin, melainkan membangun sistem Islam yang adil, mulia, dan menyejahterakan umat. Dari sanalah lahir sebuah peradaban agung yang dikenang sepanjang sejarah.
Pertanyaannya kini, jalan manakah yang harus kita pilih? Apakah terus berkutat dalam sistem sekuler demokrasi yang gagal, ataukah meneladani metode Rasulullah SAW dalam membangun perubahan sejati?,***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum