Baca Juga:
Medan – Desakan agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) segera menonaktifkan Alexander Sinulingga yang juga Kadisdik Sumut semakin menguat. Alexander yang saat ini masih menjabat di lingkungan Pemprov Sumut, disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah dan berbagai Dugaan Korupsi di Medan. Seperti revitalisasi lapangan merdeka, Taman Bunga Dan lainnya.
Sejumlah pihak menilai, langkah cepat dari Gubsu sangat dibutuhkan untuk menjaga marwah pemerintahan. Apalagi, kasus yang menyeret nama Alexander sudah menjadi perhatian publik. "Jabatan strategis di pemerintahan tidak boleh ditempati oleh orang yang sedang diduga terlibat tindak pidana, apalagi pemalsuan surat tanah dan sudah diperiksa Polda Sumut," ujar Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak di Medan, Jumat (5/9/2025).
Sorotan juga dialamatkan kepada Inspektorat Sumut yang dinilai semakin melemah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, pada awalnya lembaga ini dikenal cukup getol menindaklanjuti laporan-laporan penyimpangan. "Dulu Inspektorat Sumut tegas, sekarang terkesan lemah dan kehilangan taring. Jangan sampai kasus Alexander ini dibiarkan tanpa kejelasan," tambahnya.
Desakan publik agar Alexander Sinulingga dinonaktifkan dinilai sebagai langkah minimal untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi jabatan.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News