Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Baca Juga:
Medan — Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (USU) melayangkan somasi terbuka kepada Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, serta Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor USU periode 2026–2031. Somasi bernomor 002/FP-USU/IX/2025 itu berisi desakan agar Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si segera dinonaktifkan dari jabatannya menyusul pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Forum menilai pemanggilan Rektor USU, meski masih sebatas saksi, telah mengguncang sendi kepercayaan publik terhadap dunia akademik di Sumut. "Nama besar kampus yang semestinya identik dengan integritas dan keilmuan kini terseret dalam pusaran isu korupsi. Ini bukan lagi urusan personal, melainkan menyangkut marwah institusi," tegas Forum Penyelamat USU dalam suratnya.
Enam Tuntutan Keras
Dalam somasi tersebut, Forum Penyelamat USU mengajukan enam tuntutan utama:
1. USU diminta segera menggelar klarifikasi terbuka terhadap Rektor di hadapan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
2. Menonaktifkan sementara Rektor Muryanto Amin demi menjaga marwah akademik hingga kasus hukum tuntas.
3. Membatalkan pencalonan Muryanto Amin sebagai kandidat Rektor USU periode 2026–2031.
4. Melakukan audit khusus atas pelaksanaan anggaran dan kerja sama USU lima tahun terakhir, khususnya yang terkait Pemprov Sumut dan Pemko Medan.
5. Membuka akses informasi publik terkait tata kelola dana sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
6. Mengingatkan seluruh sivitas akademika untuk tidak melakukan obstruction of justice dan mendukung penuh penegakan hukum.
Ultimatum Tiga Hari
Forum Penyelamat USU memberi waktu tiga hari kalender sejak somasi diterima untuk memenuhi tuntutan tersebut. Bila tidak dipenuhi, mereka mengancam menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, termasuk melapor resmi ke kepolisian, kejaksaan, hingga menggugat ke pengadilan.
"Somasi ini bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan demi menyelamatkan integritas Universitas Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi kebanggaan bangsa," tulis forum yang beralamat di Jalan Sutomo, Medan Timur itu.
Somasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Penyelamat USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., di Medan pada 4 September 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor USU maupun jajaran pimpinan universitas belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi terbuka ini.rd2
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum