Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
kota
Baca Juga:
Medan — Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (USU) melayangkan somasi terbuka kepada Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, serta Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor USU periode 2026–2031. Somasi bernomor 002/FP-USU/IX/2025 itu berisi desakan agar Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si segera dinonaktifkan dari jabatannya menyusul pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Forum menilai pemanggilan Rektor USU, meski masih sebatas saksi, telah mengguncang sendi kepercayaan publik terhadap dunia akademik di Sumut. "Nama besar kampus yang semestinya identik dengan integritas dan keilmuan kini terseret dalam pusaran isu korupsi. Ini bukan lagi urusan personal, melainkan menyangkut marwah institusi," tegas Forum Penyelamat USU dalam suratnya.
Enam Tuntutan Keras
Dalam somasi tersebut, Forum Penyelamat USU mengajukan enam tuntutan utama:
1. USU diminta segera menggelar klarifikasi terbuka terhadap Rektor di hadapan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
2. Menonaktifkan sementara Rektor Muryanto Amin demi menjaga marwah akademik hingga kasus hukum tuntas.
3. Membatalkan pencalonan Muryanto Amin sebagai kandidat Rektor USU periode 2026–2031.
4. Melakukan audit khusus atas pelaksanaan anggaran dan kerja sama USU lima tahun terakhir, khususnya yang terkait Pemprov Sumut dan Pemko Medan.
5. Membuka akses informasi publik terkait tata kelola dana sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
6. Mengingatkan seluruh sivitas akademika untuk tidak melakukan obstruction of justice dan mendukung penuh penegakan hukum.
Ultimatum Tiga Hari
Forum Penyelamat USU memberi waktu tiga hari kalender sejak somasi diterima untuk memenuhi tuntutan tersebut. Bila tidak dipenuhi, mereka mengancam menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, termasuk melapor resmi ke kepolisian, kejaksaan, hingga menggugat ke pengadilan.
"Somasi ini bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan demi menyelamatkan integritas Universitas Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi kebanggaan bangsa," tulis forum yang beralamat di Jalan Sutomo, Medan Timur itu.
Somasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Penyelamat USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., di Medan pada 4 September 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor USU maupun jajaran pimpinan universitas belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi terbuka ini.rd2
Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
kota
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar
kota
Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kep
kota
Jakarta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Psychological First
News
HONG KONG SAR Media OutReach Newswire 25 Juni 2026 Dengan timtim terbaik dari seluruh dunia bersiap untuk Lomba Perahu Naga Inter
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menyambut kepulangan Kafilah Kabupaten Asahan usai mengikuti Mus
News
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
News
Pengedar Sabu &039Kebo&039 Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
kota
sumut24.co ACEH TENGAH, PT PLN (Persero) UIP SBU melalui PLN UPP SBU 2, terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenag
News