Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
Baca Juga:
Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (3/9/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di sejumlah instansi di Sumut.
Aksi tersebut dipimpin Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, Hendri Munthe, yang akrab disapa Tebok. Dalam orasinya, ia menegaskan praktik KKN jelas melanggar undang-undang dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan negara.
"Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor tanpa pandang bulu, agar cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud," tegas Hendri.
Hendri juga menyoroti maraknya kasus korupsi di Sumut yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Ia mendesak agar Kejati Sumut tidak tebang pilih dalam menindak pihak-pihak yang terlibat.
Dalam pernyataan sikapnya, massa ALAMP AKSI menyoroti sejumlah dugaan kasus, di antaranya:
1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut
Kepala dinas berinisial HL diduga melakukan praktik nepotisme dengan merekrut orang dekatnya, termasuk adik ipar dan anak mantan Sekda Sumut, sebagai tenaga ahli. Setidaknya 15 orang disebut berasal dari lingkaran keluarga dan kolega.
2. UPTD RS Khusus Paru
Dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Rawat Inap dan Pelayanan Kesehatan senilai Rp5,8 miliar. Massa menilai pengerjaan tidak sesuai bestek sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
3. Dinas PUPR Sumut
Berdasarkan audit BPK RI Nomor 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 ditemukan kekurangan volume dan mutu pada 21 paket pekerjaan jalan dan jembatan senilai Rp8,1 miliar. Baru Rp1,48 miliar yang dikembalikan, sisanya Rp6,62 miliar belum ditindaklanjuti.
4. Biro Kesra Pemprov Sumut
Laporan BPK RI yang sama juga mencatat pengelolaan belanja hibah tidak sesuai ketentuan. Dana hibah Rp10,1 miliar terindikasi tidak tepat sasaran, serta Rp158,6 miliar dana hibah belum dipertanggungjawabkan oleh penerima.
ALAMP AKSI menegaskan, indikasi penyimpangan tersebut mencerminkan masih lemahnya pengawasan dan integritas penyelenggara negara di Sumut. Mereka mendesak Kejati Sumut segera menindaklanjuti temuan tersebut secara hukum.
"Kami tidak ingin Sumut terus-menerus dicap sebagai daerah rawan korupsi. Aparat hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti melakukan praktik KKN," tutup Hendri.rel
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Terima Bantuan Rp1,153 Miliar dari Kepri,Wagub Sumut Bantuan ini Sangat Berarti
kota
Wagub Surya Pantau Gudang Logistik Bantuan Korban Bencana Sumut
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indon
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan merupakan kunci utama dalam membangun budaya antikor
kota