Sabtu, 06 September 2025

Polresta Deli Serdang Perketat Pengawasan Senjata Api Anggota

Administrator - Rabu, 03 September 2025 14:29 WIB
Polresta Deli Serdang Perketat Pengawasan Senjata Api Anggota
Istimewa
Baca Juga:

Deli Serdang– Untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota, Polresta Deli Serdang menggelar pemeriksaan rutin senjata api dinas di Lapangan Apel Polresta, Rabu (3/9).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH atas arahan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si. Ia menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan agenda tetap guna memastikan kelayakan senjata api sekaligus meningkatkan disiplin personel.

"Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kinerja optimal dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Juliani.

Dalam pemeriksaan, setiap senjata api dicek satu per satu, mulai dari kondisi amunisi, kebersihan, hingga kelengkapan dokumen kepemilikan. Masa berlaku surat izin pemegang senpi juga menjadi perhatian khusus.

Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana menambahkan, prosedur peminjaman senjata api bagi anggota melibatkan tahapan ketat, termasuk tes psikologi yang dilakukan secara berkala. "Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau terindikasi narkoba tidak akan diberikan izin pinjam pakai senpi. Bahkan bagi anggota yang akan cuti, senpi wajib digudangkan," tegasnya.

Dari hasil pengecekan kali ini, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh senjata dinyatakan dalam kondisi layak dan kegiatan berjalan aman serta kondusif.

"Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api, sekaligus menjaga integritas dalam bertugas di lapangan," tutup Kapolresta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB 'Hadapi Aksi dengan Berbagi', Ketua Bapera Sumut : Apresiasi Tinggi Kepada Pangdam I/BB
Dua Anggota DPRD Medan Diperiksa 4,5 Jam oleh Penyidik Kejatisu
Kornas Desak KPK Periksa Ulang Rektor USU Muryanto Amin
Korupsi Gedung UMKM USU Rp 97 Milyar, Barapaksi Desak Kejatisu Periksa Alexander Sinulingga
Kejatisu Akan Periksa Alexander Sinulingga terkait Proyek UMKM USU
KPK Periksa 42 Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, dari Pejabat, Akademisi hingga Pihak Swasta
komentar
beritaTerbaru