Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
Baca Juga:
Jakarta – Pemerintah diminta segera memperbaiki tata kelola negara dan menghentikan segala bentuk pemborosan keuangan negara. Desakan keras ini mengemuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan.
Presiden Prabowo Subianto didesak segera memerintahkan Menteri BUMN untuk membatalkan seluruh RUPS yang mengangkat menteri atau wakil menteri sebagai komisaris BUMN. Bila perlu, Menteri BUMN diminta menggelar RUPSLB untuk menghentikan praktik rangkap jabatan.
"Presiden juga harus menarik menteri, wakil menteri, pejabat eselon I, dirjen hingga deputi yang rangkap jabatan di BUMN, BUMD maupun majelis wali amanah perguruan tinggi negeri. Negara membutuhkan pejabat yang fokus, bukan yang doyan jabatan," tegas Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan, Senin (1/9/2025).
Sutrisno mengingatkan, kemarahan mahasiswa, buruh, dan rakyat dalam aksi-aksi protes beberapa hari terakhir bukan sekadar ditujukan pada DPR. "Akar persoalannya adalah tata kelola negara yang amburadul. Pejabat tuna empati, DPR tidak peka, sementara rakyat semakin susah," ujarnya.
Menurutnya, penghematan negara harus dimulai dari pucuk eksekutif. Presiden diminta memberantas korupsi, mengurangi jumlah kementerian, memangkas posisi wakil menteri, serta menghapus segala bentuk rangkap jabatan. "Honorarium pejabat dalam kegiatan kementerian, ajudan, pengawal, supir, rumah dinas hingga mobil dinas harus diperketat. Jangan lagi ada pemborosan," tegasnya.
Ia menyoroti pemborosan terbesar justru ada di lembaga eksekutif dan BUMN. "Komisaris dan direksi BUMN menerima penghasilan fantastis, ditambah fasilitas mobil dinas, rumah dinas, ajudan, hingga pembagian dividen. Itu sarang basah tim sukses presiden. Nilainya puluhan kali lipat gaji anggota DPR," kata Sutrisno.
Kondisi serupa juga terjadi di lembaga yudikatif seperti MA, MK, dan KY, serta lembaga negara lainnya seperti BPK, KPU, dan Bawaslu. "Hakim dan komisioner menikmati gaji dan fasilitas super mewah. Demikian juga pejabat utama TNI-Polri, bahkan ada prajurit yang dipaksa jadi supir anak dan istri pejabat. Ini ironi," ungkapnya.
Untuk menghentikan kebocoran negara, Sutrisno mendesak Presiden Prabowo menerbitkan empat Perppu penting: Perppu Pemberantasan Korupsi dengan hukuman mati dan pemiskinan koruptor, Perppu Penghematan Keuangan Negara, Perppu Pembuktian Terbalik, serta Perppu Perampasan Aset.
"Presiden harus memimpin dengan keteladanan: hidup sederhana, tidak boros, tidak menghamburkan uang negara. Jika ingin dipercaya rakyat, pecat semua pembantu yang tidak sejalan dengan semangat pemerintahan bersih dan bebas KKN," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Paluta Raih Predikat &ldquoInovatif&rdquo, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
kota
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
kota