Rabu, 22 Oktober 2025

Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 19:43 WIB
Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Desakan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus bergulir terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara. Aktivis antikorupsi menilai, langkah menahan delapan orang tersangka saja belum cukup.

Mereka menegaskan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batubara, Kurnia Lismawati, juga diduga kuat terlibat dan harus ikut ditahan demi keadilan.

"Kejatisu jangan hanya berhenti pada delapan orang itu saja. Semua orang tahu, proyek miliaran di Batubara tidak mungkin lepas dari tangan Kurnia Lismawati. Maka Kejatisu harus berani menahannya," kata Ketua Lembaga Peduli Aset dan Anti Korupsi Sumut Sofyan Hadi di Medan, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, publik khawatir penanganan kasus ini hanya akan berhenti di level kontraktor atau pejabat bawahan, sementara aktor utama luput dari jerat hukum.

Aktivis juga menegaskan, bila Kejatisu serius dalam komitmen pemberantasan korupsi, maka penyidikan harus transparan dan menyentuh semua pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

Hingga kini, pihak Kejatisu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penahanan Kurnia Lismawati.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terlibat Jual Beli 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai
3 Tahun Buron, Suriono Pelaku Kekerasan Anak Berhasil Ditangkap Kejari Asahan di Riau
POLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bandar Baru Medan Timur
Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa Medan Johor Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru