Sabtu, 06 September 2025

Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 19:43 WIB
Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Desakan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus bergulir terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara. Aktivis antikorupsi menilai, langkah menahan delapan orang tersangka saja belum cukup.

Mereka menegaskan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batubara, Kurnia Lismawati, juga diduga kuat terlibat dan harus ikut ditahan demi keadilan.

"Kejatisu jangan hanya berhenti pada delapan orang itu saja. Semua orang tahu, proyek miliaran di Batubara tidak mungkin lepas dari tangan Kurnia Lismawati. Maka Kejatisu harus berani menahannya," kata Ketua Lembaga Peduli Aset dan Anti Korupsi Sumut Sofyan Hadi di Medan, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, publik khawatir penanganan kasus ini hanya akan berhenti di level kontraktor atau pejabat bawahan, sementara aktor utama luput dari jerat hukum.

Aktivis juga menegaskan, bila Kejatisu serius dalam komitmen pemberantasan korupsi, maka penyidikan harus transparan dan menyentuh semua pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

Hingga kini, pihak Kejatisu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penahanan Kurnia Lismawati.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis dan Amankan 80 Gram Ganja Siap Edar
Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis dan Amankan Ganja Siap Edar
Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Narkoba
KAMAK Desak KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka Mega Korupsi Kuota Haji
9 Anak Gemot Akan Tawuran Diamakan Polsek Kota Kisaran
Ketua FABEM Desak Presiden Prabowo Lakukan Revolusi Kedaulatan Energi dan Tangkap Koruptor SDA
komentar
beritaTerbaru