Kamis, 23 Oktober 2025

Desakan Publik Menguat, Kejati Sumut Diminta Tahan Mantan Kadis PUTR Batu Bara

Administrator - Sabtu, 30 Agustus 2025 19:07 WIB
Desakan Publik Menguat, Kejati Sumut Diminta Tahan Mantan Kadis PUTR Batu Bara
Istimewa

Medan – Desakan publik agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Batu Bara semakin menguat. Kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah ini telah menyeret delapan rekanan dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca Juga:

Sejumlah kalangan menilai, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada level bawah. Mantan Kepala Dinas PUTR Batu Bara, Ir. Kurnia Lismawati, yang memimpin saat proyek bermasalah itu berjalan, dinilai memiliki tanggung jawab besar dan tidak bisa lepas dari sorotan hukum.

"Tidak masuk akal jika seorang kepala dinas tidak mengetahui proyek bernilai miliaran rupiah. Publik berharap Kejati Sumut berani memeriksa bahkan menahan Kurnia Lismawati bila ditemukan cukup bukti," ujar salah satu tokoh masyarakat di Medan, Jumat (29/8/2025).

Masyarakat menegaskan, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan. "Jangan sampai bawahan jadi tumbal, sementara pucuk pimpinan dibiarkan lolos," tambahnya.

Direktur Executive Indonesia Mandiri, Dedi Kurniawan., menegaskan bahwa jabatan kepala dinas tidak bisa dijadikan alasan untuk berkilah dari tanggung jawab.

"Kurnia Lismawati adalah pucuk pimpinan di Dinas PUTR saat proyek itu berlangsung. Mustahil beliau tidak tahu. Dalih 'tidak mengetahui' justru mencederai akal sehat publik," kata Dedi.

Ia juga menilai, Kejati Sumut harus segera membuktikan keberanian dan integritasnya dengan menyentuh aktor-aktor utama dalam kasus ini.

"Kalau memang serius ingin memberantas korupsi, jangan berhenti di kontraktor dan PPK. Kepala dinas harus diperiksa secara transparan. Kalau ada bukti kuat, segera lakukan penahanan. Jangan ragu," tegasnya.

Ismail memastikan, Indonesia Mandiri bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga membuka peluang untuk melakukan aksi massa bila penanganan kasus ini dianggap setengah hati.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penindakan pun harus luar biasa. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum," pungkasnya.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land
DPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
Eks Kadis PUPR Sumut Terima Suap Rp 2,380 Miliar Proyek Jalan, KPK Diminta Tetapkan Mulyono Sebagai Tersangka
KAMAK Desak Usut Dugaan Korupsi Rp 3,8 Miliar di Dinas PUTR Asahan,  BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Jalan
Sumut Foundation : Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
Kadis Sosial Sumut: “Kemiskinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas Sosial”
komentar
beritaTerbaru