Minggu, 12 Oktober 2025

Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Sumut Bayar Rp674 Miliar ke Kabupaten/Kota

Administrator - Jumat, 08 Agustus 2025 16:23 WIB
Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Sumut Bayar Rp674 Miliar ke Kabupaten/Kota
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota senilai Rp674 miliar. Dana tersebut merupakan sebagian dari kewajiban DBH tahun 2023–2024.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, penyaluran ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam menyelesaikan kewajiban kepada daerah. Ia berharap, pencairan DBH dapat memperlancar pembangunan, membayar kewajiban kepada pihak ketiga, dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Dengan disalurkannya ini, pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembayaran yang sempat tertunda, sekaligus memperlancar program-program pemerintah," ujar Bobby pada acara penyerahan DBH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).

Bobby memaparkan, total utang DBH Pemprov Sumut tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, terdiri dari Rp295 miliar pada 2023 dan Rp1,8 triliun pada 2024. Jika termasuk DBH 2025, total kewajiban Pemprov ke daerah mencapai Rp3,5 triliun. "Kita berkomitmen melunasi seluruhnya tahun ini, agar kerja sama pusat dan daerah semakin solid," tegasnya.

Namun, tidak semua daerah menerima pencairan penuh pada tahap ini. Sejumlah kabupaten/kota mendapatkan penyaluran bertahap karena belum memenuhi indikator, antara lain kepatuhan perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan program nasional dan provinsi, capaian indikator makro, pelaporan evaluasi, inovasi daerah, hingga kepatuhan dalam pengelolaan keuangan seperti penetapan APBD dan mandatory spending.

Kami bukan menahan, tapi pemerintah itu berjenjang. Ada program daerah, provinsi, dan pusat yang harus dijalankan bersama. Beberapa daerah belum memberikan dukungan penuh," jelas Bobby.

Acara penyerahan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, Sekdaprov Togap Simangunsong, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DBH Bukan Warisan Edy Rahmayadi, Utang DBH Itu Produk Era Pj dan Bobby
Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Bentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC
Masyarakat Padati Lokasi F1 Powerboat,Wagub Sumut: Antusias Warga Luar Biasa
Intervensi Harga Beras, Bobby Nasution Gelontorkan 15.700 Ton Lewat Operasi Pasar
Dorong Investasi, Bobby Nasution Tawarkan Diskon Pajak bagi Pelaku Usaha di Sumut
Gubernur Sumut : Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis
komentar
beritaTerbaru